Kutacane –aganews.com
Rabu, 9 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Lelah atau Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa di wilayahnya. Pembayaran tahap awal ini mencakup Siltap bulan Februari Tahun Anggaran 2025 dan diperuntukkan bagi desa-desa yang berada di enam kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, menyampaikan kabar ini secara langsung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (9/7), sekitar pukul 15.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran Siltap aparatur desa mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Selain itu, pemerintah juga telah mencairkan pembayaran Siltap bagi para mukim sebesar Rp199,6 juta, yang mencakup bulan Maret dan April.
“Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa-desa di enam kecamatan. Sedangkan untuk para mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ungkap H. Syukur dalam keterangannya.
Ia menambahkan, untuk desa-desa di kecamatan lain yang belum menerima pembayaran, proses pencairan akan segera menyusul dalam waktu dekat. Saat ini, pihak BPKD masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing desa dan kecamatan. Salah satu dokumen yang menjadi prasyarat utama pencairan adalah Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang harus disampaikan oleh desa kepada BPKD.
“Kami mengimbau kepada seluruh desa yang belum melengkapi dokumen agar segera menyampaikan SPP ke BPKD. Harapan kami, proses pencairan tahap berikutnya dapat dilakukan dalam minggu ini juga,” tegasnya.
Pembayaran Siltap ini disambut baik oleh para aparatur desa yang selama beberapa bulan terakhir menanti kepastian realisasi hak mereka. Siltap merupakan bentuk penghargaan dan jaminan penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkatnya, yang diatur dalam regulasi nasional guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan profesional.
Keterlambatan pembayaran Siltap kerap menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan dan semangat kerja para aparatur desa. Oleh karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mempercepat realisasi pembayaran ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Dengan pembayaran yang telah dimulai, diharapkan aparatur desa dapat kembali fokus melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara optimal. Hal ini menjadi penting di tengah upaya percepatan berbagai program pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memastikan pembayaran Siltap berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa akan terus ditingkatkan agar tercipta pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Red

































