Tanah Karo, AgaraNews. Com // Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat pembahasan pengamanan dan penertiban aset daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar, tepatnya di areal Camping Ground, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 13 Juni 2025 di Warung Lentera Danau Lau Kawar.
Penertiban aset bertujuan untuk, mengamankan dan legalisasi aset milik daerah di kawasan strategis Pariwisata, menjaga aset strategis daerah, mendukung pengembangan sektor Pariwisata berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang dibacakan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, menegaskan pentingnya pengamanan dan legalisasi aset milik daerah yang berada di kawasan strategis, khususnya kawasan pariwisata. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga aset strategis daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di wilayah Karo.
Danau Lau Kawar terletak di kaki Gunung Sinabung dan menawarkan keindahan alam yang memesona. Danau ini menjadi destinasi wisata favorit bagi mereka yang ingin menikmati suasana tenang dan sejuk.
Dengan penertiban aset daerah ini, Pemkab Karo berharap dapat meningkatkan pengelolaan aset daerah dan mendukung pengembangan pariwisata di wilayah Karo. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat daya saing daerah dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. ( Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo

































