Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Desa Bangun Sari, Serda Simon C. Manurung, anggota Koramil 0201-16/TM, turut melaksanakan monitoring kegiatan eksekusi pengosongan lahan terkait perkara perdata nomor 16/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo 48/Pdt.G/2019/PN Lbp yang berlangsung di Jalan Medan – Lubuk Pakam Km 13,5 Gang Dwi Warna, Dusun VII, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan Eksekusi :
Eksekusi pengosongan ini dilakukan berdasarkan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Medan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 3426/PAN.PN.W2.U4/HK.4/VII/2025 tertanggal 07 Juli 2025.
2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 16/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo 48/Pdt.G/2019/PN Lbp.
Adapun eksekusi sebelumnya sempat tertunda pada Kamis, 12 Juni 2025 dalam perkara antara PT. Perkebunan Nusantara II (Pemohon Eksekusi) melawan ahli waris Almarhum Abdul Hadi Nasution Dkk (Termohon Eksekusi), dengan objek perkara berupa lahan seluas 4.600 m² (20 m x 230 m).
Kegiatan dan Pengamanan:
Pelaksanaan eksekusi dimulai pada pukul 10.30 WIB, diawali dengan pembacaan surat perintah eksekusi oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Selanjutnya, pukul 10.45 WIB, dilakukan pembongkaran bangunan di atas lahan sengketa, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pagar oleh pihak PTPN II untuk pengamanan lahan.
Giat eksekusi ini mendapatkan pengamanan ketat dari 100 personel Polresta Deli Serdang, didukung oleh Babinsa Desa Bangun Sari, perangkat desa, serta 50 karyawan PTPN II.
Pejabat dan Pihak Terkait yang Hadir:
1.Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu
2.Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan
3.Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Mariduk Tambunan, SH, MH
4.Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, SH, MH
5.Kanit II Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, Iptu Fernando Simanjuntak
6.Ps. Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa, Aiptu Karlet Ginting
7.Juru Sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Perangkat Desa Bangun Sari
8.Babinsa Desa Bangun Sari, Serda Simon C. Manurung
9.Personel pengamanan Polresta Deli Serdang
Karyawan PTPN II
Situasi Kondusif;
Sepanjang pelaksanaan eksekusi berlangsung dalam kondisi aman, lancar, dan tertib, tanpa adanya gangguan berarti dari pihak manapun. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dan seluruh personel kembali ke satuan masing-masing dengan situasi tetap terkendali. (Fahmi/Lia Hambali)