Kutacane,agaranews.com
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, dalam pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2025 serta penertiban administrasi kendaraan dinas desa.
Pernyataan ini disampaikan Muslim saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri kegiatan evaluasi Dana Desa di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tenggara pada Rabu (16/7). Dalam kesempatan itu, Muslim turut didampingi oleh Kepala Desa Khambung Tubung, Supardi, dari Kecamatan Babul Rahmah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muslim, kebijakan Bupati yang mewajibkan seluruh pengulu kute (kepala desa) untuk membawa serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor dinas ke apel merupakan langkah konkret dalam memastikan transparansi dan tertib administrasi aset milik negara. Penertiban ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan fasilitas operasional di tingkat desa.
“Langkah Bupati sangat kami apresiasi karena bentuknya nyata. Tidak hanya sebagai seremonial, tapi langsung menyentuh hal-hal teknis di lapangan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran, penyalahgunaan Dana Desa, maupun penyelewengan kendaraan dinas,” ujar Muslim.
Selain menyoroti aspek administrasi, Ketua APDESI juga menyambut baik pesan moral yang disampaikan Bupati kepada seluruh kepala desa dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, praktik pungli, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya yang merusak citra aparatur desa serta menghambat pembangunan di tingkat gampong.
“Bupati mengingatkan kami agar menjadi contoh baik di tengah masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Penegasan itu sangat penting agar desa benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dan pembangunan,” tambah Muslim.
Lebih lanjut, Bupati Salim Fakhry dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan keharmonisan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Kute (BPK Kute). Menurutnya, kolaborasi dua lembaga di tingkat desa ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Bupati menginginkan agar seluruh kepala desa dan BPK Kute dapat membangun komunikasi yang sehat, saling mengingatkan, dan tidak saling menjatuhkan. Hanya dengan semangat kebersamaan, pembangunan desa bisa berjalan maksimal,” tutup Muslim.
APDESI Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan tata kelola desa yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Evaluasi Dana Desa dan penertiban kendaraan dinas ini diharapkan menjadi langkah awal dari agenda reformasi desa secara menyeluruh di wilayah Aceh Tenggara.