Kutacane,agaranews.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM. Kegiatan ini berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara, Kamis pagi (17/7/2025), dan dihadiri oleh unsur legislatif, kepala SKPK, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan organisasi kepemudaan.
Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis bagi pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi lintas sektor, menyusun prioritas pembangunan, serta menguatkan sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan politis terhadap kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RPJMD ini adalah peta jalan masa depan Aceh Tenggara. Di sinilah kita menetapkan tujuan jangka menengah dan menyelaraskannya dengan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga lingkungan hidup,” ujar Bupati.
Acara ini menjadi semakin dinamis dengan hadirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Ramud, yang menyampaikan pandangan konstruktif terkait pentingnya memperluas jejaring koordinasi lintas level pemerintahan.
“Kami mengapresiasi Musrenbang ini. Namun kami juga berharap kepada Bupati agar menyampaikan kepada para kepala dinas untuk tidak ragu mengundang kami dalam forum-forum penting di tingkat provinsi. Kami siap mendukung dan membawa suara Aceh Tenggara di Banda Aceh,” ujar Yahdi.
Lebih lanjut, Yahdi Hasan menyampaikan pandangan visioner terkait potensi pengembangan sektor pariwisata dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menekankan bahwa daerah ini memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya, namun perlu diberikan ruang yang adil untuk mengelolanya secara bijaksana dan produktif.
“Kami mohon kepada negara, bahkan kepada dunia, untuk memberikan kami kesempatan mengelola hutan yang selama ini hanya dilindungi tanpa partisipasi lokal. Kami tidak meminta lebih—hanya minta untuk bisa menanam, mengembangkan tanaman produktif yang sesuai dengan karakteristik etnis dan budaya kami. Kami ingin mengolah potensi kearifan lokal” ungkapnya dengan penuh semangat.
Musrenbang RPJMD ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan sesi diskusi tematik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hasil forum ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMD yang akan disahkan sebagai acuan pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Tenggara lima tahun ke depan.
Dengan semangat transparansi, partisipasi, dan inklusivitas, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bertekad untuk menjadikan RPJMD sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, berorientasi pada keadilan sosial, serta selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
(Ady Gegoyong)
































