Jakarta, AgaraNews.com // Di bawah bayang-bayang gedung pencakar langit Jakarta Selatan, tepatnya di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, seorang perempuan telah menghabiskan 13 tahun hidupnya untuk menjajakan kopi keliling, atau yang akrab disapa “Starling”. Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya) menjadi contoh nyata bagaimana kekerasan dan pungutan liar (pungli) dapat menghancurkan hidup seseorang.
Khusnul menceritakan betapa berat beban yang dipikul para pedagang kaki lima (PKL). “Kami sadar berhenti di bahu jalan atau trotoar melanggar aturan, tapi kami juga terbebani oleh oknum yang melanggar hukum,” ungkapnya pilu. Ancaman penyitaan barang dagangan sering digunakan sebagai alat pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Viralitas video pungli tersebut tidak membawa keadilan, malah membuat Khusnul menjadi target oknum Satpol PP dan perangkat kelurahan. Ia mengalami kekerasan fisik, mulutnya ditabok, dibekap, ditendang, hingga tangannya dipelintir. “Saya merasa seperti tidak ada perlindungan, seperti saya tidak memiliki hak untuk hidup,” katanya dengan suara yang bergetar.
Wilson Lalengke, aktivis HAM internasional, menilai tindakan oknum Satpol PP tersebut sebagai perbudakan modern dan kejahatan HAM. “Apa yang dialami oleh ibu pedagang Starling ini adalah potret nyata perbudakan modern di tengah ibu kota,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengawasi aparat di bawahnya. Rakyat kecil seperti Khusnul hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa harus “menyembah” pada oknum yang korup.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas, dengan memecat oknum yang terlibat dan memberikan perlindungan kepada korban. Masyarakat juga harus bersatu untuk melawan pungli dan kekerasan, dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati.
Dalam situasi ini, kita harus bertanya: apa yang akan terjadi jika kita tidak bertindak? Akankah kita membiarkan kekerasan dan pungli terus menghancurkan hidup orang lain? Saatnya kita bersuara dan menuntut keadilan untuk Khusnul dan semua korban lainnya.(JS/Tim)
































