Kutacane,agaranews.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menutup rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2025 dengan penekanan kuat pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, SE., MM., secara resmi menutup kegiatan tersebut pada Jumat (18/7), di hadapan para kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam kecamatan peserta. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Dana Desa harus dikelola secara bijaksana, taat aturan, dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Saya tegaskan, setiap rupiah dari Dana Desa harus digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang berjalan sendiri tanpa koordinasi. Kepala desa wajib melibatkan dan mendapatkan persetujuan dari Ketua BPD dalam setiap pengajuan dan pelaksanaan program,” ujar Bupati Salim Fakhry dalam pidato penutupan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa ini dibagi menjadi dua sesi dan diikuti oleh enam kecamatan secara bergilir. Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait regulasi terbaru, pelaporan keuangan berbasis digital, serta penguatan kapasitas pengawasan di tingkat desa.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur pemerintahan desa, termasuk peran aktif BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga dan partisipasi masyarakat yang terlibat secara aktif dan konstruktif.
> “Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Untuk itu, pengelolaan Dana Desa tidak boleh sembarangan. Harus ada mekanisme kontrol, transparansi, dan tanggung jawab yang jelas. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tapi memastikan arah pembangunan tepat sasaran dan membawa manfaat nyata,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan teknis di setiap tahap pelaksanaan program desa. Ia juga mengapresiasi desa-desa yang telah menunjukkan tata kelola keuangan yang baik serta mengajak desa lain untuk menjadikan praktik tersebut sebagai contoh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendorong pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Bupati berharap agar setiap pemangku kepentingan di desa memahami tanggung jawabnya dalam mengelola dana publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
(Ady Gegoyong)