Tulang Bawang. Ratusan masa dari pedagang kaki lima pasar unit 2 Banjar Agung kamis pagi menghadang dan menolak petugas penggusuran dengan modus penebangan pohon di sempadan badan jalan lintas timur, masa yang membawa sepanduk isi penolakan tersebut menggelar long march dengan menyuarakan penolakan terhadap aksi penggusuran yang berujung anarkis. (17/7/2025)
Masa berjumlah lebih kurang 100 ini meminta agar kios mereka tidak dilakukan penggusuran, apalagi dipindahkan ketempat yang tak layak untuk berjualan bagi pedagang kaki lima, mereka berharap agar kios atau warung mereka di tempatkan atau di relokasikan pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah,baik sewa atau kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun harapan tersebut tidak dilakukan oleh pihak pemerintah daerah,hal ini membuat para pedagang emosi dan melawan tim yang akan mengeksekusi kios mereka, aksi saling dorong antar pedagang dan satpol pp tak terhindarkan, masa yang kebanyakan kaum wanita ini akhirnya mundur,sementara petugas terus melakukan kegiatan penggalian jalan menuju halaman pasar serta melakukan penebangan pohon disisi jalan.
Eva Gultom, salah satu koordinator aksi nampak geram dengan aksi tersebut, upaya yang dilakukan para pedagang tak membuahkan hasil. “Kami merasa dibodohi oleh pemda, rencana awal penebangan pohon saja, itu surat tanggal 9 juli, kemudian keluar lagi surat tanggal 14 tentang penebangan pohon dan bertambah tentang pengosongan kios serta dilarang berjualan kembali ditempat tetsebut”, Ungkap Eva
“Kami para pedagang ini tidak setuju menepati ruko di lantai atas, itu milik orang yang memang sudah tidak ditempati lagi karena bangkrut gara-gara tidak ada jual beli diatas, kami maunya dipindah ketempat yang layak dan manusiawi, sebagian terminal itu milik kami, beli dari uang organisasi, mau kami menempati lahan itu, tapi tidak ada yang menyarankan kesana,jadi kami ini merasa dibuang dengan pemda,pejabat bertindak arogan kepada kami pedagang”. Imbuh Kordinator pedagang kaki lima Eva Gultom, (Darsani)