Medan, AgaraNews . Com // Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 20 Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).Rincian pelanggaran tersebut meliputi 608 pelanggaran melalui ETLE statis, 778 dengan ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 teguran kepada para pelanggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Angka pelanggaran ini menjadi cerminan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penindakan kami imbangi dengan edukasi secara masif,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Selain penindakan, Polda Sumut turut melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), seperti tatap muka dengan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, serta dialog dengan asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang/logistik.
Kegiatan penyuluhan juga menyasar media luas, baik media cetak, elektronik (televisi, radio, dan media online), hingga media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan website resmi, yang difokuskan di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.Dalam rangka pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), Polda Sumut juga melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker, hingga pemasangan billboard sebagai bentuk sosialisasi visual yang mudah diakses masyarakat.
Kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digelar intensif di berbagai titik rawan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutup Kombes Ferry.(Donal)