Kepahiang, AgaraNews. Com // Desa Suka Sari, Kecamatan Kaba Wetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Desa Suka Sari pada hari Senin, 21 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suka Sari, Yogie, dan Ketua BPD, Titin Supriyanti.
Tujuan rapat ini adalah untuk membahas dan menyepakati rencana kegiatan desa untuk tahun anggaran 2026. Rapat ini juga dihadiri oleh tim ahli dari Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Babinkantibmas, pendamping desa, dan seluruh perangkat desa serta anggota BPD Desa Suka Sari.
Dalam rapat ini, masyarakat desa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas dan mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Usulan-usulan tersebut meliputi berbagai bidang, seperti pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban, keagamaan dan budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Suka Sari dalam menyusun rencana kegiatan untuk tahun anggaran 2026. Kepala Desa Suka Sari, Yogie, berharap bahwa dengan hasil musyawarah ini, desa dapat dibangun dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Suka Sari untuk tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan berbagai usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Semoga hasil rapat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Suka Sari dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Dank Amrel)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


































