Madina, AgaraNews. Com // Pelayanan publik di beberapa desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan setelah ditemukan dalam kondisi tertutup saat jam kerja. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang merasa pelayanan pemerintahan di tingkat desa mulai mengabaikan kewajibannya.
Berdasarkan pantauan dan laporan warga, setidaknya tiga kantor desa, yakni Desa Purba Baru, Bangun Purba, dan Aek Marian MG, tampak tidak beroperasi seperti biasa. Tidak ada aktivitas pelayanan, tidak ada aparatur desa yang menyambut kedatangan masyarakat, dan pintu kantor tampak tertutup rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga kecewa. Beberapa di antaranya mengaku datang jauh-jauh untuk mengurus dokumen penting, namun harus pulang tanpa hasil. “Kami pikir hari ini kantor desa buka seperti biasa. Tidak ada pengumuman apa-apa. Ternyata kosong. Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga Desa Aek Marian yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Lembah Sorik Marapi memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut bahwa para kepala desa dan perangkatnya sedang mengikuti kegiatan daring. “Lagi pada Zoom, dek,” tulis camat singkat tanpa penjelasan detail mengenai jenis kegiatan, durasi, serta kebijakan pengganti layanan kepada masyarakat.
Keterangan tersebut justru memicu tanda tanya lebih besar. Pakar kebijakan publik, Dosen Ilmu Pemerintahan dari salah satu perguruan tinggi di Sumatera Utara yang dimintai tanggapan, menyebut bahwa pelayanan desa harus tetap berjalan meskipun ada kegiatan internal. “Zoom meeting bisa diatur agar tidak mengganggu pelayanan. Minimal ada petugas piket di kantor desa. Kalau semuanya tutup, ini bisa dikategorikan sebagai kelalaian administratif,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari kepala desa maupun camat terkait mekanisme pelayanan yang tertunda atau rencana kompensasi waktu layanan untuk warga yang dirugikan.(Magrifatuoh/Lia Hambali)