Tapsel, AgaraNews. Com // Sebuah insiden yang mencoreng wajah nasionalisme terjadi di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal. Bendera Merah Putih, simbol tertinggi kehormatan bangsa Indonesia, dibiarkan berkibar hingga malam hari di kantor desa pada Rabu (22/07/2025) tanpa tindakan apa pun dari aparatur pemerintah desa maupun camat setempat.
Peristiwa ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk nyata dari pembiaran, pengabaian, dan bahkan penghinaan terhadap aturan negara dan lambang kebesaran bangsa. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dengan jelas mengatur bahwa bendera negara hanya dikibarkan dari matahari terbit hingga matahari terbenam, kecuali dalam kondisi tertentu. Namun, tidak ada kegiatan resmi, keadaan darurat, atau alasan logis yang membenarkan bendera masih berkibar di malam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian ini mengungkapkan kekecewaannya. “Dari pagi sampai malam, tidak ada satu pun pemerintah desa yang peduli untuk menurunkannya. Ini benar-benar memalukan,” ujarnya. Yang lebih mengejutkan, Kepala Desa Malintang Jae dan Camat Bukit Malintang tidak memberikan respons apa pun saat dikonfirmasi wartawan. Sikap diam ini adalah bentuk arogansi birokrasi sekaligus tamparan keras terhadap rasa kebangsaan masyarakat.
Pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Camat ini merupakan penghinaan langsung terhadap kepemimpinan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution. Di bawah kepemimpinannya, aparatur pemerintah desa menjadi longgar, apatis, dan tidak memiliki rasa hormat terhadap lambang negara. “Ketika aparatur di bawah kepemimpinan bupati berani memperlakukan bendera negara seperti kain biasa yang dibiarkan terbang di malam hari, maka jelas wibawa kepemimpinan itu sedang dilecehkan oleh aparatnya sendiri.”
Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang membiarkan lambang negara dilecehkan di depan mata rakyat? Apakah nilai-nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara sudah tidak lagi penting di Kabupaten Mandailing Natal,..? Jika bupati diam, maka itu sama artinya dengan menyetujui pelecehan terhadap simbol negara. Dan jika pelecehan terhadap bendera saja dianggap sepele, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya bahwa pemerintahan ini akan mampu menjaga kehormatan bangsa dan rakyatnya?
Kami mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera turun tangan, menegur keras bawahannya, dan menunjukkan bahwa kepemimpinannya tidak diam terhadap penghinaan seperti ini. Bila tidak, maka diamnya bupati akan tercatat sebagai bentuk pembiaran terhadap runtuhnya rasa nasionalisme di pemerintahan yang ia pimpin sendiri. (Magrifatulloh / Lia Hambali)

































