Kutacane -agaranews.com
Proyek pembangunan jalan usaha tani (rabat beton) di Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, yang bersumber dari dana desa dengan nilai kontrak sebesar Rp59.707.000, kini menuai sorotan dari warga. Muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak melalui kajian yang matang dan berpotensi salah sasaran, terutama menyangkut manfaatnya bagi kepentingan umum masyarakat desa.
Menurut informasi yang dihimpun, rabat beton tersebut dibangun untuk membuka akses menuju sumber air minum yang ternyata berada di atas lahan milik pribadi. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah proyek ini sejak awal benar-benar dirancang untuk kepentingan masyarakat secara luas atau justru hanya menguntungkan pihak tertentu?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rabat beton ini menuju ke sumber air minum yang berada di atas tanah milik kami, dan kami telah lama merencanakan pembangunan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti aqua gelas. Tentu saja area ini akan kami pagar demi keamanan dan kelangsungan usaha,” ujar pemilik lahan saat dikonfirmasi.
Dengan rencana pemagaran tersebut, maka jalan rabat beton yang baru dibangun terancam menjadi jalan buntu. Kondisi ini dikhawatirkan membuat proyek menjadi tidak bermanfaat bagi masyarakat luas, serta mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek kurang memperhatikan aspek perencanaan yang komprehensif dan partisipatif.
Tokoh masyarakat setempat mempertanyakan, apakah dalam proses perencanaan proyek pemerintah desa benar-benar melakukan kajian manfaat secara menyeluruh. “Seharusnya ada studi awal: siapa yang akan menggunakan jalan ini, apa manfaatnya dalam jangka panjang, dan apakah akses itu akan tetap terbuka untuk umum,” ungkap salah seorang warga.
Situasi ini tentu bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini digalakkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah pusat secara tegas menekankan bahwa setiap rupiah dari dana negara harus digunakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen serupa juga digaungkan oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, yang secara konsisten menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam perkembangan terbaru, Kepala Desa Sebungke telah memberikan pernyataan terbuka di sejumlah media lokal bahwa ia siap membongkar proyek rabat beton tersebut dan menggantinya dengan dana pribadi jika terbukti tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya. Tanggapan ini menuai apresiasi, namun tetap tidak menutup kebutuhan akan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Pengamat kebijakan desa menegaskan perlunya audit teknis dan administrasi terhadap proyek tersebut. “Jika benar proyek ini salah sasaran, maka bukan hanya soal pembongkaran atau penggantian dana, melainkan perbaikan sistem yang lebih mendalam, agar perencanaan pembangunan tidak semata formalitas, tapi benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Desa Sebungke kini menantikan langkah konkret dari pihak kecamatan, inspektorat kabupaten, dan dinas terkait untuk memastikan penanganan persoalan ini secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar setiap pembangunan desa ke depan benar-benar terencana, berkelanjutan, dan menyentuh kepentingan publik secara luas.
(Ady)

































