Kutacane — agaranews.com
Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Peristiwa ini menimpa area perkebunan masyarakat seluas sekitar lima hektare di Desa Rih Mbelang, Kecamatan Lawe Alas, Rabu (30/07/2025) sore.
Informasi awal mengenai insiden ini diterima oleh petugas Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara sekitar pukul 16.30 WIB, setelah warga setempat melaporkan terjadinya kebakaran di lahan perkebunan milik masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, BPBD segera mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan suplai air ke lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Armada pemadam yang dikerahkan berasal dari Pos Damkar Lawe Alas, Pos Lawe Sigala-gala, Pos Kandang Mbelang, serta Mako Damkar Pos Kota. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST., MM., membenarkan adanya kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare, terdiri atas lahan perkebunan jengkol, durian, alpukat, karet, cokelat, dan sebagian lagi berupa lahan kosong.
“Upaya pemadaman dilakukan secara intensif sejak sore hingga malam hari dengan menggunakan alat semprot manual (sprayer) serta bantuan alat tradisional seperti ranting kayu. Petugas kami bersama masyarakat dan personel Babinsa TNI terus berjibaku di lapangan sampai api berhasil dipadamkan pada pukul 23.50 WIB,” ujar Asbi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, sejumlah warga diketahui mengalami kerugian akibat terbakarnya lahan perkebunan mereka. Berikut nama-nama pemilik lahan terdampak:
1. Sahbudin (Kepala Desa Rih Mbelang)
2. Mah, warga Desa Kuta Batu Baru
3. Abdiman Sagumar, warga Desa Kuta Batu I
4. Jali, warga Desa Kuta Batu I
5. Jahidin, warga Desa Kuta Batu I
6. Rabunah, warga Desa Kute Pulo Kemiri
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang. Tim BPBD juga telah melakukan kajian cepat untuk menilai dampak dan potensi lanjutan dari kejadian ini.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi gesekan panas, pembakaran terbuka, maupun aktivitas manusia yang tidak terkontrol.
BPBD Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin untuk mencegah kerusakan yang lebih luas
Ady


































