Kamal Muara di Bawah Bayang-bayang Ketidakadilan : Penindakan Bangunan yang Melanggar Perda Dinilai Tidak Merata

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:51 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Banyaknya bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Kamal Muara, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Peraturan ini jelas menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di bagian jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, jalur hijau, taman, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha.

Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di tempat-tempat umum yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha. Namun, banyak bangunan di Kamal Muara yang diduga melanggar pasal ini.Masyarakat menilai bahwa Satpol PP Kamal Muara Jakarta Utara terkesan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar perda. Bangunan milik perusahaan besar yang jelas-jelas melanggar tampaknya tidak ditertibkan, sementara pedagang kecil mungkin lebih sering ditegur. Sikap acuh atau pura-pura tidak tahu ini sudah jelas sangat melanggar perda No. 08 tahun 2007 tentang adanya tertib sosial, tertib lingkungan, dan tertib bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instansi terkait diharapkan lebih mengedepankan asas kemanusiaan terhadap para pedagang kecil dan tidak mengambil kebijakan yang diskriminatif. Penindakan yang adil dan merata sesuai perda sangat diharapkan untuk menciptakan ketertiban umum yang baik di Kamal Muara. Semoga para instansi terkait yang ada di Kelurahan Kamal Muara dan Kecamatan Penjaringan dapat lebih bijak dalam menangani masalah ini.

Jangan mengambil kebijakan dan keputusan seperti sebuah pedang yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penindakan yang adil dan merata akan menciptakan ketertiban umum yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait.

Masyarakat Kamal Muara berharap penindakan bangunan yang melanggar perda dapat dilakukan secara adil dan merata. Dengan demikian, ketertiban umum dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Instansi terkait diharapkan dapat lebih proaktif dalam menangani masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.(Lia Hambali / Irma)

 

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Selasa, 28 April 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB