Kutacane-agaranews.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmen serius dalam mendorong transformasi birokrasi berbasis inovasi dengan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Inovasi Daerah Tahun 2025, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan pemerintahan, sekaligus bagian dari persiapan menghadapi penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Acara yang berlangsung selama satu hari penuh ini dihadiri oleh para pejabat tinggi lintas sektor, termasuk Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Badan Keuangan, Kepala Disdukcapil, Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi, Kadis Pariwisata, Kadis Sosial, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, para camat, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Mereka berkumpul untuk membahas strategi dan pendekatan baru dalam mengembangkan serta melaporkan inovasi daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya menekankan bahwa inovasi bukan sekadar jargon, melainkan salah satu pilar utama dalam reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ia menyayangkan bahwa hingga saat ini tingkat partisipasi perangkat daerah dalam pelaporan inovasi masih relatif rendah, padahal banyak inisiatif dan terobosan yang sebenarnya sudah berjalan di berbagai sektor.
> “Inovasi tidak selalu berarti proyek besar atau berbasis teknologi tinggi. Terkadang, perubahan kecil dalam pola kerja atau penyederhanaan layanan publik justru memiliki dampak yang jauh lebih besar bagi masyarakat. Saya minta semua OPD segera menginventarisasi inovasi yang telah dan sedang berjalan, dan pastikan semuanya tercatat dalam sistem,” ujar Yusrizal tegas.
Salah satu narasumber utama kegiatan ini, Nanda Yuniza, Fungsional Perencana Ahli Madya dari Bappeda Provinsi Aceh, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk mengusulkan inovasi, sekecil apa pun bentuknya. Menurutnya, kunci dari sebuah inovasi terletak pada tiga unsur: kebaruan, manfaat langsung bagi masyarakat, dan potensi untuk direplikasi oleh daerah lain.
> “Kita sering terjebak pada pemahaman bahwa inovasi harus berbasis digital atau teknologi canggih. Padahal, inovasi bisa sangat sederhana—asal memberi solusi konkret atas persoalan masyarakat,” ungkap Nanda. Ia menambahkan bahwa Bappeda Provinsi Aceh siap memfasilitasi proses pembinaan dan pendampingan teknis, termasuk penyusunan dokumen inovasi sesuai pedoman Kemendagri.
Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Sahroel Desky, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas OPD untuk membangun ekosistem inovasi yang inklusif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya transformasi ide menjadi program nyata yang dilaksanakan, dikembangkan, dan dilaporkan dengan benar.
> “Inovasi tidak boleh berhenti di atas kertas atau sekadar menjadi bahan presentasi. Kita ingin inovasi hadir sebagai bagian dari budaya kerja ASN. Karena itu, kami sangat mengapresiasi dukungan Bappeda Provinsi yang telah menghadirkan narasumber berkualitas dalam kegiatan ini,” kata Sahroel.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa secara faktual, banyak inovasi telah lahir di Aceh Tenggara—mulai dari layanan kependudukan berbasis jemput bola, program pertanian terpadu, hingga digitalisasi arsip desa. Namun, tantangan utama yang dihadapi selama ini adalah kurangnya dokumentasi dan pelaporan resmi ke dalam Sistem Informasi Inovasi Daerah (IID).
> “Ini yang menjadi perhatian kita. Karena belum semua inovasi dilaporkan, maka skor penilaian kita di tingkat nasional belum mencerminkan kerja keras yang sesungguhnya telah dilakukan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, Kabupaten Aceh Tenggara belum berhasil masuk dalam kategori “Daerah Inovatif” versi Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab untuk melakukan perbaikan serius, baik dari sisi kuantitas laporan inovasi maupun kualitas implementasinya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya meningkatkan posisi Kabupaten Aceh Tenggara di peta inovasi nasional. Pemerintah menargetkan agar tahun ini, jumlah laporan inovasi meningkat secara signifikan, serta adanya penajaman pada aspek substansi, keberlanjutan, dan dampak.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, Pemkab Aceh Tenggara ingin menjadikan inovasi sebagai bagian tak terpisahkan dari nilai dan etos kerja para Aparatur Sipil Negara. Dengan menginternalisasi nilai-nilai inovatif dalam setiap kebijakan dan program, diharapkan pelayanan publik akan menjadi lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penutupan acara dilakukan dengan sesi dialog terbuka antara narasumber dan peserta. Banyak masukan disampaikan, mulai dari kendala teknis dalam input data inovasi ke sistem nasional, kebutuhan pelatihan lanjutan, hingga usulan pembentukan tim khusus pemantauan inovasi di tingkat OPD.
(Ady)

































