Tanah Karo, AgaraNews. Com // Rutan Kabanjahe dan BNNK Karo telah menjalin kerja sama erat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pada 13 Agustus 2025, keduanya secara resmi membuka program Rehabilitasi Sosial bagi 90 warga binaan pemasyarakatan yang menjadi pengguna narkotika. Program ini berlangsung selama tiga bulan dengan pendekatan konseling individu, terapi kelompok, pembinaan spiritual, serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BNNK Karo. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi sosial merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Kepala BNNK Karo, Ardi Effendi, S.E, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama tiga bulan. Ia menekankan bahwa rehabilitasi bukan berarti hukuman tambahan, melainkan bentuk perlindungan negara bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Program ini diharapkan dapat menjadi harapan bagi warga binaan dalam mengintegrasikan pendekatan pemasyarakatan dan rehabilitasi secara simultan. Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada warga binaan terpilih. Suasana haru dan semangat pun tampak dari para peserta yang optimis menyambut proses pemulihan ini sebagai awal baru dalam kehidupan mereka.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rutan Kabanjahe (AP)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT