Lima Pelanggar Syariat Jalani Hukuman Cambuk di Halaman Kejari Aceh Tenggara

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:22 WIB

50873 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kutacane –agaranews.com

Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara tampak berbeda pada Kamis (28/8/2025) pagi. Puluhan warga terlihat antusias menyaksikan langsung pelaksanaan uqubat cambuk terhadap lima pria dewasa yang terbukti melanggar Qanun Jinayat Aceh.

Kelima terpidana tersebut telah diputus bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane karena terlibat dalam praktik maisir atau perjudian—perbuatan yang dilarang keras dalam hukum syariat. Setelah melalui proses persidangan dan menjalani masa kurungan antara 43 hingga 89 hari, mereka akhirnya menjalani eksekusi cambuk dengan jumlah pukulan antara 7 hingga 10 kali, sesuai putusan yang telah inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum eksekusi dilakukan, tim medis memastikan kondisi kesehatan para terpidana dalam keadaan prima. Prosesi cambuk ini berlangsung terbuka, namun tetap tertib dan menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam.

Turut hadir menyaksikan jalannya eksekusi, unsur Forkopimda Aceh Tenggara, pejabat daerah, serta masyarakat umum yang tampak menyimak dengan seksama.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaksanaan hukum cambuk ini adalah bentuk nyata dari penegakan Qanun Aceh sebagai hukum khusus yang berlaku di Tanah Rencong.

> “Kami ingin memberikan pesan kuat kepada seluruh masyarakat bahwa pelanggaran terhadap syariat Islam akan ditindak secara tegas namun adil. Ini juga menjadi momen pembelajaran bersama agar kita semua menjauhi perbuatan yang dilarang agama,” tegas Kajari.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan bekerja sama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam pelaksanaan eksekusi, sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian hukum Islam di Bumi Sepakat Segenep.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan hukum cambuk yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung penerapan syariat Islam secara kaffah di seluruh wilayah Aceh Tenggara.

> “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen mendukung penegakan syariat dengan penuh tanggung jawab. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ketaatan terhadap hukum dan agama adalah fondasi kehidupan yang damai dan berkah,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya menjadikan peristiwa ini sebagai tontonan, tetapi sebagai pengingat penting akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Ady

Berita Terkait

Wakili Dandim 0206/Dairi, Kapten Inf T. Aritonang Hadiri Rapat Sispamkota
Dua Jembatan Armco Dibangun di Pagindar, Harapan Baru Warga Pakpak Bharat Terbuka di Tengah Medan Sulit
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab
Ketua Gapensi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Tuding Kadis Perkim LH Terima Suap Lahan Sawit seluas 7 H
Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia
Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas, Siapkan Aksi Nyata untuk Sektor Perikanan
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:39 WIB

Wakili Dandim 0206/Dairi, Kapten Inf T. Aritonang Hadiri Rapat Sispamkota

Selasa, 28 April 2026 - 18:37 WIB

Dua Jembatan Armco Dibangun di Pagindar, Harapan Baru Warga Pakpak Bharat Terbuka di Tengah Medan Sulit

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WIB

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Selasa, 28 April 2026 - 18:31 WIB

Ketua Gapensi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Tuding Kadis Perkim LH Terima Suap Lahan Sawit seluas 7 H

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Berita Terbaru