Selian Nipon Bersama Kawan-Kawan Mendorong Bupati Aceh Tenggara Mengangkat Kembali Dugaan Korupsi Dana Bimtek Pengulu (9,7 Miliar) Ke Polda Aceh.

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:02 WIB

501,717 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Agaranews.com
Desakan terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa atau pengulu kembali mencuat. Tekanan terbaru datang dari Tim Jejabi Aceh Tenggara yang meminta agar penanganan kasus perjalanan Bimtek ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang digelar pada 2021, segera dibuka kembali. Estimasi anggaran untuk kegiatan ini disebut mencapai Rp9,7 miliar.
Jum’at (29/8/25)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 350 kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara diduga diminta menyetor dana sebesar Rp 23.000.000.00/Pengulu Kute. Dana tersebut berasal dari alokasi Anggaran Dana Desa dan digunakan untuk membiayai program bertajuk Bimtek Desa Wisata. Namun hingga kini, legalitas serta efektivitas kegiatan itu masih menuai tanda tanya besar di kalangan publik.

Meski telah berlangsung lebih dari empat tahun lalu, penanganan hukum terhadap kasus ini dinilai jalan di tempat dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk para aktivis antikorupsi di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan perkara kecil. Dugaan korupsi ini menyangkut dana publik dalam jumlah besar. Polda Aceh harus bertindak tegas dan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Selian Nipon, aktivis Jejabi Aceh Tenggara, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (28/8/2025).

Ia menyebutkan, kasus ini sempat mulai diproses aparat penegak hukum pada awal 2024. Namun hingga kini belum ada kejelasan hasil penyelidikan. Menurutnya, lambannya penanganan perkara ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi di daerah.

“Jika benar ada penyimpangan, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.Anggaran Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan dibelanjakan untuk kegiatan seremonial yang sarat kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.

Menanggapi sorotan publik, Bupati Aceh Tenggara H. Muhammad Salim Fakhry,SE.MM menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan anggaran, termasuk Dana Desa.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana publik. Dana Desa adalah hak masyarakat yang wajib dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” tegas Bupati kepada wartawan saat dimintai tanggapan.

Selian Nipon bersama Tim Jejabi sejumlah elemen masyarakat sipil kini berharap pihak kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan berintegritas.

Desakan terhadap pengusutan tuntas kasus ini menjadi cerminan keresahan publik atas maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran di daerah. Harapan masyarakat Aceh Tenggara kini bergantung pada ketegasan, independensi, dan transparansi aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.

liputan
Jumarin,S

Berita Terkait

Wakili Dandim 0206/Dairi, Kapten Inf T. Aritonang Hadiri Rapat Sispamkota
Dua Jembatan Armco Dibangun di Pagindar, Harapan Baru Warga Pakpak Bharat Terbuka di Tengah Medan Sulit
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab
Ketua Gapensi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Tuding Kadis Perkim LH Terima Suap Lahan Sawit seluas 7 H
Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia
Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas, Siapkan Aksi Nyata untuk Sektor Perikanan
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:39 WIB

Wakili Dandim 0206/Dairi, Kapten Inf T. Aritonang Hadiri Rapat Sispamkota

Selasa, 28 April 2026 - 18:37 WIB

Dua Jembatan Armco Dibangun di Pagindar, Harapan Baru Warga Pakpak Bharat Terbuka di Tengah Medan Sulit

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WIB

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Selasa, 28 April 2026 - 18:31 WIB

Ketua Gapensi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Tuding Kadis Perkim LH Terima Suap Lahan Sawit seluas 7 H

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Berita Terbaru