PKN Raih Penghargaan dari Kapolres Supiori atas Keberhasilan Ungkap Korupsi Dana Desa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 21:20 WIB

50933 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta || Agaranews.com – Senin, 1/9/2025 Pemantau Keuangan Negara (PKN) kembali menerima piagam penghargaan dari negara. Penghargaan ini diberikan melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) cq. Kapolres Supiori, Papua, sebagai pengakuan atas peran PKN dalam memberantas korupsi.
​Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan kabar ini dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat PKN di Jatibening, Bekasi. Menurut Patar, piagam tersebut diserahkan secara langsung melalui sebuah acara sederhana oleh Kapolres Supiori melalui Kanit Tipikor kepada tim anggota PKN yang berada di Kabupaten Supiori.

​Pemberian penghargaan ini didasari oleh keberhasilan PKN dalam menginvestigasi dan melaporkan dugaan korupsi di Desa Mapia, Distrik Supiori Barat. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Supiori dengan melakukan penyidikan hingga kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Biak dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura. Pelaku korupsi, yang merupakan penjabat kepala desa, telah divonis dan dijatuhi hukuman penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Mapia kepada PKN. Mereka melaporkan bahwa penjabat kepala desa yang sudah menjabat selama empat tahun diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa, serta dana yang dikucurkan dari pemerintah provinsi dan pusat.
​Berdasarkan informasi awal tersebut, Ketua Umum PKN menginstruksikan tim di Supiori untuk melakukan investigasi lapangan.Hasil investigasi menemukan beberapa fakta mencengangkan. Antara tahun 2017 hingga 2020, total anggaran sebesar Rp6,641,643,000 (enam miliar enam ratus empat puluh satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah) dari APBN, APBD Kabupaten Supiori, dan bantuan provinsi diduga telah diselewengkan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kegiatan yang faktanya tidak pernah ditemukan di wilayah Desa Mapia.

​Patar Sihotang menjelaskan, setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), PKN sebagai pihak pelapor mengajukan permohonan kepada Kapolres Supiori untuk diberikan piagam dan lencana. Permohonan ini sesuai dengan amanat Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa masyarakat yang berjasa membantu pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi berhak mendapatkan penghargaan berupa piagam dan/atau premi.

​”Kami, segenap anggota PKN di seluruh Indonesia dan masyarakat Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Tim Tipikor serta seluruh anggota Polres Supiori yang telah bergerak cepat memproses laporan masyarakat hingga ke persidangan,” ujar Patar.

​Patar juga berharap agar penghargaan ini dapat diketahui oleh publik dan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk berani dan berkorban dalam melaporkan dugaan korupsi.

“Semoga ini menjadi semangat bagi kita semua demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan nol korupsi, agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya sambil menunjukkan piagam penghargaan dari negara.(Arju Herman/Lia Hambali)

Sumber: ​Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Ketua Umum :Patar Sihotang, S.H.,M.H

Berita Terkait

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kunjungi Ponpes Lestari Alam Qur’ani di Karawang
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto Tinjau Langsung Kesiapan Taman Aspirasi
Perkuat Ketahanan Pangan, Serma Muyoto Bantu Petani Benahi Pematang Sawa
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Danlanal Kendari Paparkan Program Pertanian Pesisir Usai Mengikuti Vicon dengan Kasal

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Babinsa Koramil 0201-07/Medan Tuntungan Lakukan Normalisasi Saluran Air

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Bantu Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Lahan Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Wadanramil Kapten Inf Hendri Sihombing Dampingi Penertiban Pembongkaran Bangunan di Desa Dagang Kerawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. Danramil 0201-10/MM Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia Di Kecamatan Medan Labuhan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Medan Timur

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Personel Koramil 0201-02/MT Dampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis di Medan Timur

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Wujudkan Ketertiban Tata Kota, Babinsa Koramil 0201-02/MT Amankan Penertiban Bangunan di Medan Perjuangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Babinsa Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia Di Medan Perjuangan

Berita Terbaru