Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa Dilimpahkan ke PN Medan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 18:40 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, 9 September 2025, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembuatan profil dan website desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2020-2023 kepada Pengadilan Negeri Medan. Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo.

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Jesaya Perangin Angin telah diserahkan secara resmi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan. Pelaksanaan pelimpahan berkas perkara berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.Tersangka dalam kasus ini adalah Jesaya Perangin Angin, sedangkan Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini adalah Dr. Renhard Harve, S.H., M.H. dan Wira Arizona, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas perkara atas nama tersangka Toni dan Amsal Pelawi masih dalam proses pemberkasan dan akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini dengan transparan dan adil.

Pelimpahan berkas perkara ini diharapkan dapat membawa kasus dugaan tindak pidana korupsi ke tahap persidangan yang adil dan transparan. Kejaksaan Negeri Karo berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait [Lia Hambali].

Berita Terkait

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   
BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:23 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.

Jumat, 24 April 2026 - 22:21 WIB

Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 22:19 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda

Jumat, 24 April 2026 - 22:12 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Berita Terbaru