Nias.Agaranews.com // Mencoreng dunia Pendidikan khususnya Kabupaten Nias, dimana salah satu unit Sekolah Dasar (SD) Negeri 078498 I’odanö Desa I’odanö Kecamatan Somölö – Mölö salah satu pemenang P3K – PW Tahun 2025 ini, terindikasi menyalahi aturan. 16/09/2025.
Ya…Atas nama komite Martani Gulö menyampaikan ke beberapa media, bahwa saya keberatan sebagai komite di SDN 078498 I’odanö karena dimana ibu guru tak lain istri kepala sekolah adalah menang menjadi P3K – PW tapi tidak pernah aktif mengajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar, “Dengan nada kesal ” saya tidak pernah melihatnya sejak saya menjabat komite dan sebelumnya juga sa,at itu masih alm.bapak saya. ” Jelasnya.
Saya duga kepala sekolah semena – menanya saja melakukan hal-hal itu karena sudah ada kewenangan ditangannya sekalipun menyalahi SOP dan peraturan menteri pendidikan pusat.
Saat melakukan investigasi atau mendatangi sekolah SD Negeri 078498 oleh beberapa media, atas informasi yang didengar dan beberapa dokumen pendukung kepala sekolah dan rekan guru lainnya menerima dengan senang hati kedatangan Awak media.
Sa’at itu, media melakukan wawancara dengan kasek, dan membenarkan bahwa atas nama Mega Septiani Lase adalah istri saya, dan membenarkan datanya aktif didapodik sejak tahun 2020 hingga Tahun 2025.
Benar tidak lagi mengajar sudah mengundurkan diri, dan sudah ada surat pemberhentian jelasnya, sudah saya kirim di dinas pendidikan Kabupaten Nias, sekalipun media menanyakan ada arsip terkait surat pemberhentian, tapi tidak menunjukan keabsahannya.
Atas nama Mega Septiani Lase, terkoneksi aktif data dapodiknya 25 Agustus 2025 sebagai Guru Honor Sekolah, dan struktur nama nama guru juga tidak terlihat nama Mega Septiani Lase, dan juga di daftar hadir.
Beberapa masyarakat dan juga ketua komite sekolah M.G berharap kepada menteri pendidikan Indonesia dan kepada dinas pendidikan Kabupaten Nias, agar serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang mencoba melakukan tindakan dan menyalahgunakan jabatannya untuk bertindak, karena bisa tercoreng nama dunia pendidikan.
Media ini akan segera melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama Kepala dinas pendidikan Kabupaten Nias, atas permasalahan yang sedang hangat di perbincangkan ditengah tengah masyarakat, khususnya Kabupaten Nias. (Tem)

































