Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:56 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 16 September 2025, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S. H, M. H para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa, dan pegawai Kejaksaan Negeri Karo.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo sebagai bagian dari kewenangan dalam penegakan hukum. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum.Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu contoh komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menjalankan tugasnya.Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum [Lia Hambali].

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   
BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:23 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.

Jumat, 24 April 2026 - 22:21 WIB

Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 22:19 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda

Jumat, 24 April 2026 - 22:12 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Berita Terbaru