Kejari Sidoarjo Tunggu Validasi Fisik dan Keterangan Ahli dalam Kasus Dana Tanggul Desa Ngaban

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 21:14 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews. Com // Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan penyelidikan kasus ini tetap berlanjut, meskipun prosesnya masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli.

Joko Lira, pelapor kasus ini, mendatangi Kejari Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporannya yang menyoroti dugaan korupsi dalam pemeliharaan tanggul sungai. Proyek yang didanai Bantuan Khusus (BK) senilai Rp195 juta pada tahun anggaran 2023 itu, diduga bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Lira menemukan bahwa material urukan dari tanggul sungai diduga dialihkan untuk menimbun area makam desa. “Material uruk untuk makam seharusnya dibeli dengan anggaran yang ada, bukan diambil dari tanggul sungai. Ini jelas penyelewengan,” tegasnya.

Menurut Joko, tindakan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Tanggul sungai memiliki peran vital sebagai pengendali banjir. Mengurangi dimensi tanggul dapat merusak fungsinya dan melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2014.

Pihak Kejari Sidoarjo telah memanggil sejumlah warga dan perangkat desa untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti pendukung. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo mengonfirmasi kepada Joko Lira bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan.

Penyidik Kejari Sidoarjo menyatakan bahwa proses penyelidikan masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli. “Prosesnya ini masih menunggu validnya perhitungan fisik serta mendatangkan tenaga ahli ke lokasi,” kata Joko, mengutip pernyataan dari penyidik.

Joko Lira berharap bahwa kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan. “Saya percaya semuanya akan berproses sesuai undang-undang. Harapan saya kepada Kejari Sidoarjo agar segera bisa naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Sidoarjo, menjadi sorotan publik sebagai salah satu contoh penyalahgunaan wewenang dan dana publik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Perkembangan selanjutnya akan terus dinantikan.( Arju Herman / Lia Hambali)

Berita Terkait

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.
Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   
BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:27 WIB

Sinergi TNI dan Kemenag Boyolali, Al-Qur’an Mengalir untuk Warga Ngrembes dalam TMMD Sengkuyung 2026

Jumat, 24 April 2026 - 22:23 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026.

Jumat, 24 April 2026 - 22:21 WIB

Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 22:19 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda

Jumat, 24 April 2026 - 22:09 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Berita Terbaru