Penutupan Jalan Elak Lhokseumawe Tiga Bulan Lebih, Warga Keluhkan Dampak dan Minta Proyek Dipercepat

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 22:06 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Penutupan total akses Jalan Elak di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe sudah 3 bulan lebih beberapa hari sejak pertengahan Juni 2025.

Hingga Rabu, informasi yang di dapat media ini, jalan tersebut belum juga dapat dilintasi oleh pengguna jalan, khususnya masyarakat/warga setempat dikarenakan proyek pembangunan drainase masih berlangsung.

Kondisi ini membuat tersendat nya lalu lintas di sekitar area proyek pembangunan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari penutupan jalan berdampak signifikan bagi warga Desa Alue Awe dan sekitarnya serta pengguna jalan lainnya yang melintas di simpang elak.

Selama tiga bulan terakhir, para pengguna jalan terpaksa memutar jalur dengan jarak tempuh yang lebih jauh saat menuju pasar, sekolah, maupun tempat kerja.

Dengan jarak tempuh yang lebih jauh, sehingga berdampak beberapa warga/masyarakat yang dengan terpaksa menambah biaya bahan bakar yang signifikan dari bahan bakar sebelumnya.

Pada pertengahan Agustus 2025 atau setelah dua bulan proyek tersebut dikerjakan, warga Kompleks Firya sudah menyampaikan keluhan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional serta pengawas proyek melalui WhatsApp.

Untuk diketahui, Jalan Elak ditutup sepenuhnya oleh pelaksana proyek yakni, PT Dua Berlian Group, dengan sumber dana APBN sebesar Rp 4,8 miliar.

Meski telah disiapkan jalur alternatif di kawasan Dusun Chik Mahmud, akses itu kemudian ditutup karena jalan tersebut berdebu sehingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan, dan kesehatan bagi masyarakat setempat maupun pengguna jalan.

Akibatnya, warga terpaksa memutar lebih jauh melewati jalur Jalan Elak–Blang Cruem menuju Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, bagi yang menggunakan roda empat maupun roda dua.

“Tiap saat pada malam dan siang hari, ada saja mobil yang memilih melintasi jalan tersebut,” kata warga.

“Namun, sampai di batas akses penutupan jalan, mereka harus balik lagi, dan kondisi ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga, sebut saja dengan kepada media ini, Senin (23/9/2025).

“Dengan jarak tempuh yang terlalu jauh yang terpaksa di lalui oleh masyarakat maupun pengguna jalan, walaupun jauh harus kami lalui”, lanjutnya.

Karena akses jalan tersebut ditutup, sehingga membutuhkan waktu lama untuk melintasi jalan alternatif.

“Kami khawatir jika ada warga yang membutuhkan pertolongan mendadak seperti orang sakit atau kejadian lainnya, membutuhkan waktu yang lama untuk mendapat bantuan,” ucap salah satu Ridwan salah satu warga yang lain.

Warga mendukung upaya pemerintah membangun drainase di Jalan Elak tersebut agar tidak terjadi kerusakan seperti longsor sebelumnya.

Tapi proses pembangunan juga harus diawasi agar realisasinya tidak lamban.

“Kami khawatir kalau proyek ini molor, kami harus terus-terusan melewati jalan jauh. Beban makin besar,” kata salah satu pengguna jalan juga salah satu masyarakat lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menuntaskan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial, keselamatan dan hak dasar warga yang selama ini dikorbankan, masyarakat juga berharap agar proyek jalan simpang Elak tersebut untuk segera di percepat dan di perhatikan supaya masyarakat dan pengguna jalan lainnya tidak lagi merasa terbeban oleh jarak tempuh yang terlalu jauh. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe dan Lanal Lhokseumawe Teguh Berkolaborasi Jaga Ketertiban Kepabeanan dan Keamanan Wilayah Perairan
Aksi Cepat Bea Cukai Lhokseumawe Hentikan Truk Pembawa Rokok Ilegal di Nisam, Ungkap Jaringan Antarwilayah
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Bea Cukai Lhokseumawe Tekankan Pentingnya Dokumen Ekspor dalam Coaching UMKM, Dukung Program Ekspor Aceh 2025
Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat
Pemerintah Gampong Uteunkot Tegaskan Transparansi Sesuai Undang-Undang
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Perumda Tirta Pase Berkomitmen Hadirkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru