JAKARTA –agaranews.Com- Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Plt. Ketua Umum merangkap Sekretaris Jenderal SWI, Herry Budiman, melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Minggu sore (28/9/2025), menyebut tindakan itu berpotensi mencederai kemerdekaan pers.
> “Kami SWI sangat prihatin atas perlakuan yang dialami oleh rekan wartawan CNN Indonesia tersebut. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik,” tegas Herry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, media massa memegang peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Apalagi isu MBG tengah menjadi sorotan luas menyusul maraknya laporan keracunan yang terjadi di sejumlah daerah.
> “Wartawan bertugas mengonfirmasi informasi, menguji data, dan menjalankan prinsip cover both side. Bukan semata-mata menjadi corong institusi,” lanjuya
Menanggapi insiden tersebut, SWI menyampaikan tiga poin sikap:
1. Pencabutan kartu liputan Istana adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers.
2. Tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menunjukkan kecenderungan menjadikan wartawan Istana sebagai penyampai pesan sepihak.
3. Pers harus diposisikan sebagai mitra strategis yang menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan kebijakan, dan penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencabutan kartu liputan dilakukan oleh Biro Pers Istana karena keberatan atas pertanyaan yang dilontarkan Diana kepada Presiden Prabowo terkait program MBG, saat kepala negara baru saja tiba dari lawatan luar negeri selama tujuh hari.
Pihak Istana menilai pertanyaan tersebut dianggap tidak relevan dengan konteks acara saat itu, sehingga memutuskan untuk mencabut hak peliputan Diana di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sebagaimana diketahui, tanpa ID liputan resmi, jurnalis tidak diperkenankan melakukan peliputan di area Istana. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan potensi pembatasan ruang gerak media dalam mengawal kinerja pemerintah secara kritis dan independen.
SWI menyerukan kepada semua pihak, khususnya lembaga negara, untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi. Pembungkaman terhadap jurnalis bukan hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
Red

































