Yahdi Hasan Kecam Razia Plat BL oleh Gubernur Sumut: “Langkah Keliru dan Picu Gesekan Antarwilayah”

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:43 WIB

501,608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – agaranews.Com-  Sekretaris Komisi VII DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, mengecam keras tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan razia terhadap kendaraan berpelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Ia menyebut kebijakan tersebut keliru, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi memicu konflik antarwilayah.

“Saya mengecam tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL dari Aceh dan memaksa agar dimutasi ke pelat BK. Ini bukan hanya keliru secara administratif, tapi juga bisa memantik konflik horizontal,” kata Yahdi Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).

Menurut Yahdi, plat kendaraan adalah identitas legal yang berlaku nasional. “Gubernur Bobby harus tahu dan paham bahwa pelat kendaraan — baik BL dari Aceh maupun lainnya — memiliki legalitas nasional selama kendaraan tersebut memiliki STNK dan TNKB yang sah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, kebijakan itu bukan hanya bertentangan dengan semangat integrasi nasional, tetapi juga mengganggu hubungan ekonomi antarwilayah yang selama ini sudah terjalin erat antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Setiap kendaraan yang melintas, baik angkutan barang maupun penumpang, adalah penghubung ekonomi antarwilayah. Jangan sampai hubungan historis dan dagang antara Aceh dan Sumut rusak hanya karena keputusan sepihak yang tidak bijak,” ujar Yahdi Hasan.

Lebih lanjut, Yahdi merujuk pada regulasi nasional yang mengatur urusan lalu lintas sebagai kewenangan pusat, bukan provinsi. “Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas menyatakan bahwa kendaraan yang memiliki STNK dan TNKB berhak beroperasi di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

“Begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan lalu lintas dan angkutan jalan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan gubernur atau pemerintah provinsi,” tutup Yahdi.

Ady

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat
Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project
Bea Cukai Marunda Hadir untuk Masyarakat, Kepedulian yang Tak Sekadar Formalitas
Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

Jumat, 24 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Berita Terbaru