Satreskrim Polres Agara Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:06 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.Com -Guna mencegah praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara) melakukan langkah tegas dengan memasang spanduk imbauan di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Zery Irfan, sebagai bentuk pengawasan preventif sekaligus edukatif kepada para pengelola dan operator SPBU.

> “Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Iptu Zery, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat SPBU yang menjadi lokasi pemasangan spanduk, yakni:

SPBU PT Yusuf Desky di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam,

SPBU CV Eka Jaya di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel,

SPBU PT Multi Indah Perdana di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, dan

SPBU PT Permita Wahyu Mulyo di Desa Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur.

Selain spanduk, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada operator SPBU, menekankan pentingnya penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Zery menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum serius sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.

> “Kami juga mengingatkan seluruh pengusaha SPBU untuk menegur operator yang melayani pengisian BBM secara tidak sah, karena hal ini bisa menyebabkan antrean panjang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Zery juga meminta seluruh transaksi BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerimanya.

> “Jika ke depan ditemukan pelanggaran atau praktik penyimpangan, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Agara itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Mari bersama menjaga ketertiban, gunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama,” pungkas Zery Irfan.

Ady

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat
Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project
Bea Cukai Marunda Hadir untuk Masyarakat, Kepedulian yang Tak Sekadar Formalitas
Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

Jumat, 24 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Berita Terbaru