Dugaan Pemalsuan Surat Ganti Rugi, Ahli Waris Laporkan Oknum ke Polda Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:17 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – 6/9/2025, AgaraNews.com // Amsah Ahmad H, seorang warga Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ganti rugi kepada Polda Sumut Medan. Laporan ini dibuat karena Amsah merasa dirugikan oleh oknum pemegang surat ganti rugi palsu yang mengaku sebagai ahli waris tanah warisan orang tuanya.

Tanah yang disengketakan memiliki luas 11.114 meter persegi dan terletak di Jalan Bayur, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Amsah memiliki sertifikat hak milik Nomor 4 Tahun 1966 atas nama ayahnya, Asnan, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Ir. Ibrahim Lubis pada 7 Juni 1966.Amsah Ahmad H menyatakan bahwa ia tidak pernah menjual tanah warisan orang tuanya dan merasa ada tanda tangan palsu pada surat ganti rugi yang dimaksud. “Saya keberatan dan merasa dirugikan oleh oknum pemegang surat ganti rugi tersebut. Sebab saya tidak pernah menjual tanah/lahan warisan orangtua saya dengan adanya tanda tangan saya yang tertera ukuran yang dimaksud di surat palsu tersebut,” kata Amsah saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Senin, 6 Oktober2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amsah Ahmad H didampingi keluarganya, Abet Nego Ginting, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polda Sumut Medan. Proses hukum sedang berlangsung dan Polda Sumut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Agara Himbau Masyarakat Dampak Cuaca Tak Menentu Saat Ini
Kodim 0308/Padang Pariaman Gelar Latihan Penindakan Huru Hara dan Karhutla
SePOI dan FDTOI Siap Gelar Aksi Damai di Patung Kuda, 20 November 2025
Pemuda Bangkit atau Tenggelam Dengan Praktek Kotor yang Menodai Titik Awal Arah Pembagunan Kapasitas Generasi Muda di Provinsi Baru Papua Pegunungan..!!! 
Peringati HKN ke-61, Bupati Aceh Tenggara: “Pelayanan Kesehatan Harus Tulus, Tanpa Memandang Suku dan Agama”
Peringati HKN Ke- 61: Bupati Agara Berharap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:16 WIB

Dinas Kesehatan Agara Himbau Masyarakat Dampak Cuaca Tak Menentu Saat Ini

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Gelar Latihan Penindakan Huru Hara dan Karhutla

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

SePOI dan FDTOI Siap Gelar Aksi Damai di Patung Kuda, 20 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Pemuda Bangkit atau Tenggelam Dengan Praktek Kotor yang Menodai Titik Awal Arah Pembagunan Kapasitas Generasi Muda di Provinsi Baru Papua Pegunungan..!!! 

Rabu, 12 November 2025 - 11:29 WIB

Peringati HKN ke-61, Bupati Aceh Tenggara: “Pelayanan Kesehatan Harus Tulus, Tanpa Memandang Suku dan Agama”

Rabu, 12 November 2025 - 11:01 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Rabu, 12 November 2025 - 10:54 WIB

Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

Rabu, 12 November 2025 - 10:49 WIB

Kopdes Merah Putih Sumut Meradang, Kadis Koperasi Pemprovsu Naslindo Sirait Jadi Sorotan

Berita Terbaru