Pemilik Akun Instagram LEB Dilaporkan Ke SPKT Polda Sumut Karena Diduga Melakukan Penghinaan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:10 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-, AgaraNews.com // Dewi M Sinurat melaporkan pemilik akun instagram LEB yang diketahui sebagai mahasiswa di Universitas Swasta di Medan ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bahwa benar, saudari DMS telah membuat laporan di SPKT Polda Sumut dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1624/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari “LEB” kata kuasa Hukum Pelapor Daniel S Sihotang, didampingi Tim nya Paul Junisu J T, SE., SH., MH Selasa, 06/10/2025.

Daniel mengatakan seharusnya terdapat 3 (tiga) pasal yang akan dilaporkan Pelapor yaitu dugaan Pasal 27, Pasal 29 dan Pasal 35 UU ITE, namun saat proses penerimaan Laporan ada Anggota Polisi yang menerima konseling dari Piket Ditressiber Polda Sumut dan Polwan dari Piket SPKT mengatakan hanya pasal 27 A UU ITE, menurut kami sudah patut diduga pasal 29 dan Pasal 35 UU ITE telah terjadi dalam peristiwa dugaan tindak pidana ini berdasarkan bukti petunjuk print out screenshoot / tangkapan layar postingan pemilik akun tersebut, kata, Daniel.Daniel mengatakan terkait hal tersebut akan mengirimkan surat Pengaduan Masyarakat (dumas) yang akan ditujukan kepada Kapolda Sumut, Dirressiber Polda Sumut, KA SPKT Polda Sumut dan Kabidpropam untuk mengkonfirmasi terkait pasal 29 dan pasal 35 yang menurut seorang Polwan Piket SPKT Polda Sumut tidak patut diduga dan tidak dapat dicantumkan dalam Pengaduan dari klien kami, sehingga kedepan proses penanganan pengaduan dari klien kami dapat memberikan Perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada klien kami,tutup Daniel.( Lia Hambali)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Agara Himbau Masyarakat Dampak Cuaca Tak Menentu Saat Ini
Kodim 0308/Padang Pariaman Gelar Latihan Penindakan Huru Hara dan Karhutla
SePOI dan FDTOI Siap Gelar Aksi Damai di Patung Kuda, 20 November 2025
Pemuda Bangkit atau Tenggelam Dengan Praktek Kotor yang Menodai Titik Awal Arah Pembagunan Kapasitas Generasi Muda di Provinsi Baru Papua Pegunungan..!!! 
Peringati HKN ke-61, Bupati Aceh Tenggara: “Pelayanan Kesehatan Harus Tulus, Tanpa Memandang Suku dan Agama”
Peringati HKN Ke- 61: Bupati Agara Berharap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:16 WIB

Dinas Kesehatan Agara Himbau Masyarakat Dampak Cuaca Tak Menentu Saat Ini

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Gelar Latihan Penindakan Huru Hara dan Karhutla

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

SePOI dan FDTOI Siap Gelar Aksi Damai di Patung Kuda, 20 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Pemuda Bangkit atau Tenggelam Dengan Praktek Kotor yang Menodai Titik Awal Arah Pembagunan Kapasitas Generasi Muda di Provinsi Baru Papua Pegunungan..!!! 

Rabu, 12 November 2025 - 11:29 WIB

Peringati HKN ke-61, Bupati Aceh Tenggara: “Pelayanan Kesehatan Harus Tulus, Tanpa Memandang Suku dan Agama”

Rabu, 12 November 2025 - 11:01 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Rabu, 12 November 2025 - 10:54 WIB

Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

Rabu, 12 November 2025 - 10:49 WIB

Kopdes Merah Putih Sumut Meradang, Kadis Koperasi Pemprovsu Naslindo Sirait Jadi Sorotan

Berita Terbaru