Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Desa Buntu Bedimbar, Koramil 0201-16/TM, Serda Denny Hariandy, memediasi permasalahan terkait pemilihan Ketua dan anggota pengurus Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan warga. Kegiatan mediasi berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Permasalahan bermula karena sebagian warga tidak mengetahui proses pemilihan pengurus Posdaya yang sebelumnya telah dilaksanakan. Ketidaktahuan ini menimbulkan keberatan dari sejumlah warga dan mendorong usulan agar diadakan pemilihan ulang Ketua dan anggota pengurus Posdaya di Dusun VI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi tersebut, Serda Denny Hariandy hadir untuk memfasilitasi dialog antara warga, tokoh masyarakat, dan pihak desa. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses pemilihan, serta perlunya musyawarah mufakat untuk mencapai keputusan bersama demi keberlanjutan program pemberdayaan keluarga.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa akan dilakukan pemilihan ulang pengurus Posdaya dengan mekanisme yang lebih transparan. Proses ini akan melibatkan perwakilan RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Selain itu, dibentuk pula panitia pemilihan yang bertugas menyusun tata cara pemilihan, menentukan daftar pemilih, dan mengumumkan hasil secara terbuka kepada masyarakat.
Serda Denny menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan ulang dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis, serta menghasilkan pengurus yang amanah dan mampu mengelola program pemberdayaan keluarga secara efektif demi kesejahteraan warga Dusun VI.
Pihak desa juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemilihan ulang dan memastikan seluruh informasi tersampaikan dengan baik kepada warga. Adapun jadwal pemilihan ulang akan ditetapkan setelah panitia menyelesaikan seluruh persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat. (Fahmi/Lia Hambali)
































