Kutacane — Udara pagi di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 8 Oktober 2025 terasa hangat, bukan semata karena matahari yang mulai meninggi, tetapi karena jejak langkah warga yang berduyun-duyun menuju Gedung Serbaguna desa. Di sanalah Pemerintah Desa Kuta Buluh menggelar Musyawarah Dusun (Musdus), sebuah forum tahunan yang menentukan arah pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Tak hanya itu, musyawarah juga dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV.
Para perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa hingga tokoh-tokoh masyarakat hadir, duduk sejajar dengan warga. Mereka tak sekadar menjadi pendengar, tapi juga turut mengusulkan, mengkritik, dan menimbang setiap rencana pembangunan yang akan disusun untuk tahun anggaran 2026. Begitulah wajah demokrasi lokal bekerja pada level paling dasar—desa.
Pengulu Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, memulai musyawarah dengan sebuah pernyataan tegas namun bersahaja. “Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa program desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta kebersamaan,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah. Ucapan itu tak digemakan dalam seminar di hotel berbintang, tetapi di ruang yang dikelilingi oleh warga pemilik suara-suara paling jujur atas realitas kampung mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah agenda musyawarah selesai, tibalah giliran penyaluran BLT. Sebanyak sembilan keluarga menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember. Total dana yang disalurkan pemerintah desa mencapai Rp 8.100.000. Nilai itu memang tak besar dibanding angka-angka dalam APBN, tetapi di tangan warga yang menerima, setiap lembaran uang itu mengandung harapan: bisa membeli beras, membayar utang kecil di warung, atau sekadar memastikan dapur tetap mengepul esok hari.
Transparansi jadi kata kunci. Penyaluran dilakukan terbuka, di hadapan pendamping, perangkat desa, dan masyarakat. Tidak ada ruang gelap. Tidak ada amplop terselip di bawah meja. Semua dilakukan dengan mengikuti tata aturan yang sudah digariskan, lengkap dengan daftar nama penerima manfaat yang sejak awal telah diverifikasi pemerintah desa.
Musyawarah dan penyaluran BLT hari itu bukanlah sekadar rutinitas administratif di penghujung tahun. Dengan menggabungkan dua agenda penting desa dalam satu ruang yang sama, Pemerintah Desa Kuta Buluh memberi ruang bagi partisipasi sekaligus memastikan bantuan negara sampai tepat ke tangan rakyat yang membutuhkan.
Hari itu, Desa Kuta Buluh tidak sedang berpesta. Tidak ada tenda besar, tidak ada panggung megah, tidak ada hiburan. Tapi di dalam Gedung Serbaguna milik desa, terukir satu episode penting dari praktik pemerintahan yang jujur dan berpihak pada warganya. Di sinilah pembangunan tidak hanya diputuskan lewat angka-angka, melainkan lewat suara warga yang kerap tak terdengar di tempat lain.
































