Gubernur Mualem Tegas Tolak Rencana Pemotongan Dana Daerah: “Aceh Tak Bisa Dipukul Rata!”

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:29 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | agaranews.com.online — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berencana memotong dana transfer ke daerah (TKD), termasuk untuk Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan semangat otonomi daerah dan menghambat pembangunan yang sedang digencarkan di berbagai wilayah, khususnya Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Mualem—sapaan akrab Gubernur Aceh—usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi turut menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana pemotongan anggaran yang dinilai memberatkan.

> “Semuanya kami usulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita jangan dipotong, karena beban pembangunan dan pelayanan publik sepenuhnya berada di pundak pemerintah daerah,” tegas Mualem kepada wartawan usai pertemuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Muzakir Manaf menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami pemangkasan hingga 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, beberapa provinsi lain di Indonesia dilaporkan akan menghadapi pemotongan lebih besar lagi, berkisar 30 hingga 35 persen.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tidak adil, tapi juga bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan penguatan kapasitas daerah.

> “Kalau anggaran dipotong sepihak, maka program-program prioritas seperti layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga bantuan sosial akan terganggu. Padahal itu kebutuhan dasar rakyat,” ungkap Mualem dengan nada serius.

Dalam kesempatan tersebut, Mualem menekankan bahwa Aceh telah menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat tidak memberlakukan kebijakan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi objektif setiap daerah.

> “Kami siap berdialog dan membuka data keuangan Aceh secara menyeluruh. Tapi sekali lagi, pemotongan bukan solusi. Justru daerah harus diperkuat, bukan dilemahkan. Jika pusat ingin melihat kemajuan Indonesia secara merata, maka daerah jangan dipinggirkan,” tegasnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi nasional untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal yang sentralistis justru kontraproduktif dengan semangat desentralisasi yang selama ini digaungkan.

Dalam pertemuan strategis itu, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki. Keduanya secara teknis menyampaikan kondisi fiskal Aceh dan urgensi agar alokasi TKD tetap dipertahankan.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, akan terus berupaya menjalin komunikasi konstruktif dengan pemerintah pusat agar pembangunan di Aceh tidak tersendat. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap solid dalam menjaga semangat kebersamaan, khususnya di tengah dinamika kebijakan nasional yang kerap berubah.

> “Kami akan terus bersuara, bukan untuk menentang pusat, tapi untuk memperjuangkan hak dan masa depan rakyat Aceh. Tidak boleh ada satu daerah pun yang merasa ditinggalkan,” pungkas Gubernur Aceh. Ady

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru