Tanjungbalai, AgaraNews.com // Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungbalai merespons cepat laporan dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Perjuangan Masyarakat (DPC LSM ELANG MAS) Kota Tanjungbalai terkait adanya apotek yang menjual dan mengedarkan obat kulit ilegal di Jalan Jenderal Sudirman km 4 Tanjungbalai.
Pada hari Kamis, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, BPOM Tanjungbalai menerima kunjungan dari DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai yang dipimpin oleh Irham Siregar (Ketua DPC Elang Mas), Sofyan Parinduri (Wakil Ketua), M. Reza (Kabid Investigasi), dan Khairuddin (Anggota Investigasi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Humas BPOM Tanjungbalai, Fani Sihite, menyambut baik kedatangan rombongan LSM dan menyampaikan bahwa BPOM serius menangani laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan akan menyampaikan hasilnya dalam beberapa hari kepada DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai,” ungkap Fani.
Fani juga menegaskan bahwa BPOM Tanjungbalai tidak akan mentolerir peredaran obat ilegal di wilayah Tanjungbalai. “Kami akan memberikan peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian sementara kegiatan (PSK) kepada apotek yang menjual dan mengedarkan obat dan makanan yang tidak terdaftar di BPOM Tanjungbalai,” tegas Fani.
Ketua DPC Elang Mas Kota Tanjungbalai, Irham Siregar, menyampaikan bahwa laporan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat kepada LSM. “Kami berharap BPOM dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada apotek yang melanggar,” kata Irham.
Pertemuan antara DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjungbalai dengan BPOM Tanjungbalai berlangsung dengan situasi aman, tertib, lancar, dan kondusif, berakhir pada pukul 15.30 WIB.
BPOM Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli obat-obatan, serta memastikan bahwa obat-obatan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM. Dengan adanya kerja sama antara BPOM dan LSM, diharapkan dapat memberantas peredaran obat ilegal di Tanjungbalai dan sekitarnya. ( Sofyan Parinduri BA /Kabiro)

































