Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Curug Berhasil Ditangkap Polisi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:25 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karawang, AgaraNews.com // Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, bersama Unit Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, korban berinisial DO (21), seorang karyawan minimarket, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (tanggal disesuaikan) pagi.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan sehari setelah jasad korban ditemukan.

> “Pelaku ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ujar Ipda Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang, Kamis (tanggal disesuaikan).

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyalahgunakan situasi untuk memperkosa korban serta mengambil barang-barang milik korban, seperti perhiasan dan telepon genggam.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, serta akan dikembangkan ke pasal-pasal lain yang relevan.

Lebih lanjut, Ipda Cep Wildan menambahkan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.

> “Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Purwakarta, tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.( Lia Hambali)

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi
Belasan Tahun Warga Pasar Rawa Menunggu Air Bersih Layak Konsumsi,TMMD Datang Tanah Langsung di Bor
Air Bersih Layak Konsumsi Tersembur Dari Bumi Langkat,Ribuan Warga Ucapkan Terimakasih kepada TNI
Dari Program TMMD, Enam Meter yang Mengubah Arah Hidup Warga Pasar Rawa
Belasan Tahun Menunggu Air Bersih, TMMD Mengakhiri Dahaga Warga Pasar Rawa
TNI Polri ‘Meyerbu’ Desa Pasar Rawa,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH
Akhirnya Mengalir di 2026: 5 Sumur Bor Datang ke Pasar Rawa Lewat TMMD
Enam Meter yang Menggerakkan Desa: Jembatan TMMD 128 Siap Ubah Arah Ekonomi Pasar Rawa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:59 WIB

Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB

Belasan Tahun Warga Pasar Rawa Menunggu Air Bersih Layak Konsumsi,TMMD Datang Tanah Langsung di Bor

Senin, 4 Mei 2026 - 14:53 WIB

Air Bersih Layak Konsumsi Tersembur Dari Bumi Langkat,Ribuan Warga Ucapkan Terimakasih kepada TNI

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

Dari Program TMMD, Enam Meter yang Mengubah Arah Hidup Warga Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:48 WIB

Belasan Tahun Menunggu Air Bersih, TMMD Mengakhiri Dahaga Warga Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:40 WIB

Akhirnya Mengalir di 2026: 5 Sumur Bor Datang ke Pasar Rawa Lewat TMMD

Senin, 4 Mei 2026 - 14:38 WIB

Enam Meter yang Menggerakkan Desa: Jembatan TMMD 128 Siap Ubah Arah Ekonomi Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:36 WIB

Prajurit Turun Tangan di Pasar Rawa, Rumah Reyot Dibongkar, Harapan Dibangun

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:59 WIB