Para Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD Kabupaten Jayawijaya Kurang Produktif Menjalankan Program Kerja Upaya Mendukung Kinerja Bupati/Wakil Bupati 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:07 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Catatan, AgaraNews.com  / / (Saya berpikir maka saya menulis, ini catatan reflektif saya mencoba menggores jalannya roda pemerintahan dalam paro waktu satu tahun kepemimpinan MURNI).

Pada penghujung Tahun Anggaran (APBD) 2025 ini, untuk kabupaten Jayawijaya dinilai kurang maksimal berjalan. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya penyerapan Anggaran oleh beberapa OPD. Semisal beberapa waktu lalu oleh DPRK Jayawijaya melalui Komisi C memanggil kepala OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dengan tujuan untuk mendiskusikan bagaimana target untuk serapan anggaran dalam kurun waktu sisa 2 dua bulan kedepan ini. Barang kali ada sama dengan beberapa OPD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya adalah, apakah ini ketidakmampuan para kepala OPD dalam pengelolaan Anggaran…? ataukah ada faktor lain yang menyebabkan, sehingga harus lambat resapan anggaran…? Entahlah, tetapi disini saya harus sampaikan agar kita sebagai staf dari bupati dan wakil bupati harus dan wajib memberikan dukungan terbaik dalam melaksanakan Roda Pemerintahan Kabupaten. Jayawijaya.

Beberapa waktu lalu, saya perna menulis artikel kritis saya, tentang beberapa kepala OPD yang kurang produktif selang pelantikan PLT Kepala OPD oleh Bupati Kab. Jayawijaya, Kini kita bisa menilai setiap kinerja mereka, kurang produktif, kurang inovatif, hanya menunggu petunjuk bupati tanpa arah reaksi yang jelas, serta petunjuk teknis bupati pun dilaksanakan amat kaku.

Pemerintahan Daerah memiliki Bidang atau Bagian Hukum Setda serta staf ahli Bupati bidang hukum, yang menangani atau menganalisis masalah Hukum atas akibat dari berbagai kebijakan strategis Bupati Jayawijaya. Misalnya dalam kasus Penunjukan/Pengangkatan Kepala kampung dalam kebijakan Bupati, dinilai melenceng dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Seharusnya produk hukum seperti Perbub dan Perda, harus selaras dengan UU yang lebih tinggi. Nah disini ada mis analisis hukum oleh Pemerintah Daerah Jayawijaya. Dari sebab ini, maka tak heran jika para kepala kampung yang lama melakukan gugatan ke PTUN, karena mereka merasa dirugikan dari aspek Hukum.

Kemudian beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan imbauan tentang pembayaran jaza kargo di bandara. Kebijakan ini mendapat banyak sorotan dari kalangan masyarakat, bahwa ini praktek pungli dan lain-lain. Sorotan dari kalangan masyarakat, (terutama mereka yang berkepentingan langsung) dapat di indahkan oleh Gubernur Propinsi Papua Pegunungan dengen menerbitkan Surat Edaran, bahwa tak bole ada pembayaran di Cargo singkatnya. Hal semacam ini bisa dinilai bahwa para analis hukum (Staf ahli Bupati dan Bagian Hukum Setda) kurang menelaah hukum dalam setiap kebijakan Bupati.

Sistem Negara yang dikemas dalam bingkai Demokrasi (Dari, Oleh dan untuk Rakyat), maka semua orientasi program kerja harus berada pada pangkalnya Rakyat. artinya rakyat bukan Obyek dalam pembangunan tetapi harus menjadi subyek dalam pembangunan. Dalam sistemnya terwakilkan oleh DPRK. Oleh karena itu, Rakyat perlu untuk bersuara, menyampaikan pendapat dimuka umum, ruang tersebut telah dijamin dalam UU. Berbagai model rakyat bersuara, baik itu melalui DPRK, melalui aksi Demontrasi damai, Artikel/Opini atau catatan kritis yang membangun itu sah-sah saja.

Ada kalanya Sikap/Gaya pemimpin yang tak mau dikritisi, tak mau didemo dan lain sebagainya. adalah Gaya kepemimpinan Otokritik. Gaya kepemimpinan semacam ini akan menimbulkan banyak masalah, peluang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN pun semakin terbuka. Gaya Kepemimpinan semacam ini, telah lama bergema di Indonesia Sejak rezim Presiden Soeharto kurang lebih 32 Tahun lamanya. akibat dari inilah reformasi muncul, hingga saat ini kita berada dalam kebebasan demokrasi. oleh karena itu, Demokrasi tidak boleh dibungkam oleh siapapun kita, atas nama kekuasaan. Melarang orang untuk, mengkritisi, melarang orang berdemokrasi dan lain-lain adalah bentuk pembungkaman hak orang berpendapat dimuka umum.

Berhubung dengan adanya wacana Laporan oleh pihak Pemerintah Daerah Kab. Jayawijaya atas pencemaran Nama baik dan atau kerusakan kantor bupati dalam aksi damai oleh para kepala kampung yang lama beberapa waktu lalu, dinilai ada baiknya namun kurang tepat. mengapa demikian..?

Laporan polisi yang dibuat oleh Pemda, kepada oknum masyarakat Jayawijaya dinilai baik, agar ada efek jerah bagi yang lain agar tak bolah lakukan hal yang sama dikemudian hari. Sisi lain kurang tepat, secara sosial budaya.

Artinya Pemerintah adalah Pengayom Rakyat, atau Orang tuanya rakyat, sebaiknya kasus semacam ini mengedepankan mediasi secara sosial budaya (Kekeluargaan). bentuknya panggil oknum kemudian selesaikan empat mata dalam ruang tersendiri. jika jalan ini yang ditempuh oleh Pemda, maka kita semua memberi acungan jempol kepada Pemda. Bahwa Pemda Benar-benar ada untuk rakyat. Hal ini, terkait dengan etika moral dalam budaya orang Papua (Baliem) bahwa Pimpinan ada untuk rakyatnya. AP kainy itu ingin berkorban untuk orang lain atau bawahannya.

Dalam kasus ini, bupati dan wakil Bupati sebagai putra Daerah Asli Baliem, akan hilang jati dirinya sebagai Ap Kainy. wibawa Bigmen- nya semakin merosot di mata masyarakat asli Baliem.

Oleh karena itu, beberapa hal berikut sebagai sumbangsih pemikiran saya sebagai saran solutif, bagi Bupati dan Wakil Bupati antara lain:

1. Dalam pengisian Jabatan Eselon di lingkungan Pemda, harus berdasarkan pada Hasil lelang untuk eselon II, serta untuk eselon III dan IV, jabatan fungsional lain harus benar-Benar orang yang bekerja/Berkualitas. Orang Kerja motivasinya beda dengan orang kerja mencari Jabatan.

2. Dalam hal pengangkatan eselonisasi ini adalah hak preogratif bupati, maka kurangi masukan dari para Timsus. Bupati tidak harus mendengar masukan atau titipan timsus khusus dalam pengangkatan pejabat eselon ini.

3. Bupati dan Wakil Bupati, harus dan wajib bersikap kebapakan. Rakyat Jayawijaya adalah kepunyaannya. kurangi berpikir Lawan politik. Karena politik mendatang belum tentu rakyat itu akan menjadi lawan. Disinilah seni politik.

4. Bupati dan Wakil Bupati, harus memiliki Tim ahli khusus untuk mencegah dampak hukum yang akan timbul sebagai akibat dari keputusan atau kebijakan pembangunan daerah.

5. Bupati dan wakil bupati, kurangi percaya dalam perdebatan argumentasi tak bobot yang ramai berdebat di grop-Grop WhatsApp. terkadang seolah argumentasinya membela pemerintahan yang berjalan tetapi kualitas argumentasinya biasa menjatuhkan dalam kepemimpinannya. sebab tipe orang puji hanya karena ada maunya….

Lima saran solutif ini, semoga bisa bermanfaat, “Musu Abadi, Ada Dalam Satu Selimut”. Dari 10 orang dalam lingkaran kita, hanya 1 orang kita punya.

Akhir dari tulisan, saya ingin menyampaikan bahwa, saya pernah dibungkam untuk jangan banyak menulis kritis, bahkan diminta untuk dikeluarkan dari Grop TSoJ ini. disebabkan saya banyak menulis artikel/opini kritis yang edukatif. Namun sikap saya tetap menulis, kritis yang obyektif kepada Pemda, KPU, MRP dll. banyak tulisan saya terpublikasi di berbagai media nasional, ini hak kekayaan intelektual saya, maka siapapun tidak bisa membatasi saya. sebab saya menulis dengan kritis artinya bukan benci, melainkan saya kasihi diwujudkan dalam bentuk tulisan kritis solutif.(Kanoak/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantu petani Panen Tanaman Cabe
Pastikan Pekerjaan Aman Babinsa Patroli Cek Pembangunan Jembatan Baileey di Wilayah Binaan
Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantu petani Panen Tanaman Cabe

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

Pastikan Pekerjaan Aman Babinsa Patroli Cek Pembangunan Jembatan Baileey di Wilayah Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:13 WIB

Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantu petani Panen Tanaman Cabe

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB