Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Kabupaten Karo: Karcis Palsu dan Praktik KKN

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:50 WIB

50887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com //Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali dihebohkan dengan dugaan korupsi retribusi sampah yang melibatkan oknum-oknum yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo, Antonius Ginting. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini pada Rabu 15/10/2025 siang, modus operandi korupsi ini dilakukan dengan menggunakan karcis palsu untuk memungut retribusi sampah dari masyarakat.

Penggunaan karcis palsu ini ditemukan di Kecamatan Kabanjahe, di mana oknum-oknum diduga memungut retribusi sampah dari masyarakat dengan menggunakan karcis yang tidak sama dengan karcis resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Besaran biaya retribusi yang tertera pada karcis palsu tersebut adalah Rp10.000, namun masyarakat tidak menerima karcis yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penuturan Nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya ini, praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum-oknum yang memiliki hubungan dekat dengan Bupati Karo. Salah satu oknum yang diduga terlibat adalah BL, koordinator pengutipan retribusi sampah wilayah Kecamatan Kabanjahe, yang merupakan kerabat ajudan Bupati Karo. Selain itu, salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemkab Karo, SKK, juga diduga sebagai inisiator praktik korupsi ini.

Masyarakat Kabupaten Karo desak Bupati Antonius Ginting untuk segera mengambil tindakan dan membersihkan oknum-oknum nakal yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Bupati Karo harus segera melakukan pembersihan oknum-oknum nakal yang menyebabkan kebocoran PAD,” kata sumber kepada awak media ini.

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat Kabupaten Karo berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memproses dugaan penggunaan karcis palsu ini dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Namun sangat disayangkan ketika dikonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui sambungan seluler tidak dijawab, dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban. [Lia Hambali].

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:28 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Bantu Petani Semprot Hama Padi

Kamis, 6 November 2025 - 22:24 WIB

Babinsa Ikut Berlumpur Bantu Petani Olah Sawah di desa Blang Peuria

Selasa, 4 November 2025 - 19:54 WIB

Babinsa Muara Batu Dampingi Petani Pantau Perkembangan Padi

Senin, 3 November 2025 - 20:25 WIB

Karya Bakti Wilayah Kerja BWS Sumatera I di Kodim 0103/Aceh Utara Capai 25,42 Persen

Minggu, 2 November 2025 - 14:13 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Bantu Petani Merawat Tanaman Gambas

Sabtu, 1 November 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Jalin Keakraban Bersama Warga Saat Silaturahmi di Meunasah Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Jaga Kestabilan Ekonomi Lokal, Koramil 10/TNL Intensifkan Pengecekan Harga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Babinsa Ajak Pemuda Jaga Kerukunan Lewat Komsos

Berita Terbaru