Brekingnews// kita cane / agaranews.com, online– Suasana Desa Kute Makmur, Kecamatan Babul Makmur, dalam beberapa hari terakhir memanas. Puluhan warga menggelar aksi protes selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin (20/10) hingga Rabu (22/10), menuntut kejelasan dan transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) sebesar Rp47 juta serta dana ketahanan pangan senilai Rp130 juta.
Aksi yang turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Babul Makmur itu berlangsung di halaman kantor desa. Massa membawa pengeras suara dan memasang tenda, menuntut pemerintah desa membuka secara terang benderang penggunaan dana yang selama ini diduga dikelola tanpa sepengetahuan masyarakat.
Salah seorang warga, Bambang Sitepu, dalam orasinya mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali menanyakan keberadaan dana BUMK tersebut, namun tidak pernah mendapat jawaban memuaskan.
> “Kami pernah tanya langsung ke pihak desa, katanya uang BUMK belum ada. Tapi belakangan kami dapat informasi kalau dana itu sudah dibagikan tanpa musyawarah. Ini jelas tidak transparan,” ujar Bambang dengan nada kesal.
Ketegangan sempat meningkat ketika pengeras suara warga tiba-tiba kehabisan baterai, membuat situasi hampir ricuh. Beruntung, aparat dari Polsek Babul Makmur yang berada di lokasi berhasil menenangkan massa dan mengendalikan keadaan.
Selain persoalan dana, warga juga menyoroti adanya dugaan rangkap jabatan di struktur pemerintahan desa. Salah satu perangkat desa yang juga anggota Badan Permusyawaratan Kute (BPK) disebut menjabat sekaligus sebagai Direktur BUMK, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menanggapi hal itu, Pj. Kepala Desa Kute Makmur, Ronald Holomon Sigiro, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perangkat desa yang merangkap jabatan tersebut. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana BUMK bukan terjadi di masa kepemimpinannya.
> “Saya baru menjabat sebagai Pj. Kepala Desa. Dana BUMK itu bukan di masa saya, tapi semasa kepala desa definitif sebelumnya. Soal ada yang merangkap jabatan, saya baru tahu dari masyarakat saat aksi kemarin,” jelas Ronald.
Sementara itu, perwakilan Kapolsek Babul Makmur, Amar Nst, meminta masyarakat agar tetap tenang dan memberi waktu kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab.
> “Kami sudah meminta Ketua BUMK untuk segera memberikan penjelasan dan mengembalikan dana tersebut. Polisi memberikan tenggat waktu agar persoalan ini diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.
Ketua BUMK sendiri dikabarkan telah berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu dua bulan ke depan. Namun warga menolak tawaran itu dan menuntut agar pengembalian dilakukan maksimal dalam dua minggu.
Setelah dana dikembalikan, masyarakat berencana melakukan musyawarah ulang untuk menentukan arah penggunaan dana BUMK dan dana ketahanan pangan secara lebih terbuka dan partisipatif.
Aksi protes tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan (mupakat) pada keesokan harinya, di mana unsur masyarakat akan hadir untuk menyaksikan sekaligus menandatangani surat pernyataan dari Ketua BUMK sebagai bentuk komitmen penyelesaian masalah. Ady Gegoyong


































