Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-16/TM turut serta membantu pelaksanaan penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan milik warga yang berdiri di atas lahan yang akan dibangun Kantor Camat Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di Jalan Industri Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan pembongkaran dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 45 Ayat 1 Huruf H, serta sejumlah surat pemberitahuan resmi dari Camat Tanjung Morawa yang telah dikirim kepada pemilik bangunan sejak tanggal 15 Oktober hingga 24 Oktober 2025.
Meski telah dilakukan beberapa kali pemberitahuan agar warga melakukan pembongkaran secara mandiri, masih terdapat bangunan yang berdiri di lokasi pembangunan kantor camat sehingga dilakukan tindakan penertiban oleh tim gabungan.
Dalam kegiatan tersebut hadir :
1. Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP, MM
2. Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Ferry
3. Wadanramil 0201-16/TM, Kapten Inf. Hendri Sihombing
4. Kasi Trantibum Kecamatan Tanjung Morawa, Adi Sahputra Sirait, S.STP
5. Plt Kasi Kessos Kecamatan Tanjung Morawa, Farhan Rifa Aufah Camat, S.Tr.IP
6. Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, S.Sos, M.A.P
7. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, M. Taufan, S.STP, M.Si
8. Kabid Trantibum Satpol PP, Jumino, SE
9. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Resmal Nainggolan, SE
10. Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Parlindungan Banjar Nahor, SE
11. Kasi Bina Potensi dan Kerjasama Masyarakat, Kennedy Kenan Siringo Ringo, SE
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel gabungan dan arahan oleh unsur pimpinan di lapangan. Dalam arahannya, Camat Tanjung Morawa menyampaikan agar kegiatan pembongkaran dilakukan dengan tertib, persuasif, dan berhati-hati, mengingat kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dan berpotensi mendapat reaksi dari warga.
Beliau juga menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membersihkan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa dengan luas sekitar 60 x 90 meter, sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai.
Kegiatan penertiban ini melibatkan :
•50 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang
•10 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang
•10 personel Koramil 0201-16/TM
•10 personel Polsek Tanjung Morawa
•10 perangkat Desa Dagang Kerawan
Untuk mendukung kegiatan di lapangan, digunakan 1 unit excavator sebagai alat berat utama dalam proses pembongkaran bangunan.
Babinsa Koramil 0201-16/TM bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan dengan tertib dan aman tanpa adanya gangguan yang berarti. Diharapkan setelah kegiatan ini, proses pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa dapat segera berjalan sesuai rencana, demi peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa.(Fahmi/Lia Hambali)


































