CIC : Korupsi Intlektual Lebih Berbahaya

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:33 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-agaranews.com, online

Dewan Pinpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai, korupsi bukan hanya mencuri uang atau suap. Yang lebih berbahaya adalah korupsi intlektual.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Ada kelompok oligarki yang berlindung dibalik ” Baju Seragam” mengatur dan melintir angka, membelokan tafsir hukum dan mengubah fakta diatas kertas demi kepentingan pihak tertentu,” tegas R.Bambang.SS Jumat (31/10/2025) kepada wartawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

R.Bambang.SS menambahkan,ini hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum,pejabat atau pihak yang berwenang yang menangani perkara.

CIC menilai, mereka punya wewenang dan akses untuk mengubah “Angka ” kerugian atau tafsir pasal sehingga publik tertipu.

Raden Bambang.SS mengatakan,” Contoh nyata saat ini, banyak kasus besar dipublikasikan seolah olah ” menyelamatkan uang negara ratusan triliun”.Faktanya penerimaan pajak tekor terus, hutang negara membengkak dan angka kemiskinan tetap tinggi, uang yang disita entah kemana , rakyat hanya mendengar angka di media, tidak pernah melihat secara transparansi hasil laporan,” ujar Ketua Umum CIC.

Sementara,masalah Struktural terkait korupsi, korupsi uang memang merusak keuangan negara, akan tetapi masalah korupsi intlektual merusak hukum serta akal sehat bangsa.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS mengungkapkan,” Hukum dijadikan alat dagang dan alat balas dendam bukan alat keadilan. Selama praktik ini dibiarkan ” Penegak Hukum Hanya Jadi Panggung Pencitraan”. Seperti kasus H.Marwan dimana pihak Pengadilan Negeri Pangkal Pinang telah memutuskan bebas, namun JPU melakukan kasasi ke Mahkamah Agung, lalu MA memutuskan H.Marwan divonis 6 tahun denda 300 juta subsider 2 bulan penjara, jelas ini keputusan cacat hukum dan ada ” Permainan Kotor” penegak hukum dalam kasus tersebut. CiC mendesak MA agar membatalkan putusan kasasi terhadap H.Marwan, dimana ini menyangkut keadilan hukum yang Agung,”ungkap R.Bambang.SS.

CIC adalah bentuk lembaga anti korupsi dan pengawasan korupsi intlektual serta garda terdepan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Pesan Untuk Pnegak Hukum & Pemerintah

R.Bambang.SS berpesan,” Hentikan digelan angka triliunan di media, tegak hukum yang adil. Jangan hukum tumpul ke “Jawa” tapi tajam ke “Babel”.Rakyat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum.Korupsi intlektual adalah penghianatan terhadap negara dan bangsa.Kalau mau selamat negara ini, Usut sampai keakarnya, tunjukkan laporan kemana uang hasil rampasan itu masuk,” pungkas Ketua Umum CIC R.Bambang.SS.

(Dicky)

Berita Terkait

Terkait Pengutipan Uang Di Desa Merkelang Begini Kata Kadis PemDes Dairi
Sinergi & Bakti, Kapolsek Kotarih Pimpin Langsung Perbaikan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Di Dolokmasihul
Polres Tebingtinggi Kawal Pergerakan Massa Buruh May Day 2026 
Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Di Dolokmasihul
Bersama BPJS Kesehatan, Polres Sergai Gelar Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung Dalam Program JKN
Patroli Dini Hari, Satreskrim Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:22 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Cegah Gesekan Sosial, Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:10 WIB

Sukseskan TMMD Reg ke-128 Kodim/0725 Sragen Bakorlap Pendim Turun Gunung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:02 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Bersama Warga Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Leni Marlina

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gotong Royong Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH Milik Ibuk Kamar

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dalam Rangka Mendukung Program TMMD Ke 128, Satgas TMMD Ke 128 Melaksanakan Penanaman Bibit Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru