Eksekusi Lahan Eks Bangunan Jambur Lige di Kabanjahe Memanas, Keluarga Gunung Barus Menolak Putusan Pengadilan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 20:04 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo –  04/11/2025, AgaraNews. Com // Eksekusi lahan ( eks bangunan Jambur Luge ) seluas 7.618 meter persegi di Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali memanas. Pasalnya, keluarga Gunung Barus, pemilik asli lahan tersebut, menolak putusan pengadilan yang mengizinkan Ikuten Brahmana sebagai pemilik baru.

Menurut Jenda Kita Barus, anak dari Gunung Barus, pihaknya tidak mengetahui proses eksekusi lahan tersebut. “Sampai saat ini, kami tidak terima surat dari pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe terkait surat putusan eksekusi tersebut,” ujarnya. 

Jenda Kita Barus juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah menjadi sumber rejeki bagi keluarganya selama puluhan tahun. “Tanah ini modelnya segitiga, dengan luas keseluruhan mencapai 7.618 meter. Semenjak bapak kami meninggal, tanah ini diberikan kuasa kepada abang saya, tetapi abang saya sudah meninggal dunia,” terang Jenda Kita Barus.Eksekusi lahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Ratusan personil dikerahkan untuk menjaga ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe belum memberikan keterangan resmi terkait eksekusi lahan tersebut. Namun, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabanjahe, Faujan, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari panitera yang saat ini sedang berada di lapangan.Kasus eksekusi lahan di Kabanjahe ini menjadi sorotan publik karena dinilai melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak keluarga Gunung Barus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.( Donal)

Berita Terkait

Polsek Simpang Empat Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice
Restorative Justice Menjadi Solusi Kasus Penganiayaan di Karo : Sebuah Langkah Positif dalam Penanganan Konflik
Polres Tanah Karo Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen
Ketua TP PKK Karo Tinjau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Deram dan Desa Temburun
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Dandim 0205/Tanah Karo Lakukan Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan
Momen Haru di Kejaksaan Negeri Karo : Kepala Kejaksaan Negeri Karo Pimpin Apel Terakhir

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:56 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan dalam Pemusnahan 69 Ton Ganja di Sawang, Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkotika

Rabu, 5 November 2025 - 16:08 WIB

Pengecekan Harga Sembako di Pasar Inpres Banda Sakti, Babinsa Pastikan Stabilitas Harga di Wilayah Binaan

Sabtu, 1 November 2025 - 20:08 WIB

Tim Jeulah of Lau Raih Juara III dalam Internal Moot Court Competition SALC 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Peneliti UIN Lhokseumawe Gali Perspektif Bea Cukai Soal Impor Pakaian Bekas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Tegaskan Komitmen Untuk Menstabilkan Harga Gabah Petani 

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe dan Lanal Lhokseumawe Teguh Berkolaborasi Jaga Ketertiban Kepabeanan dan Keamanan Wilayah Perairan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Aksi Cepat Bea Cukai Lhokseumawe Hentikan Truk Pembawa Rokok Ilegal di Nisam, Ungkap Jaringan Antarwilayah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:43 WIB

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Berita Terbaru

BANDA ACEH

CMS, Internal Audit, Kepatuhan, GCG, GRC, SPI, Risk Management.

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:45 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Genuk Prioritaskan Kesehatan Anggota Pasca Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:36 WIB