Polsek Simpang Empat Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:29 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara, telah menyelesaikan perkara tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ). Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/VII/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG EMPAT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Juli 2025.Penyelesaian perkara ini dilakukan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 13.00 WIB, di Polsek Simpang Empat. Korban, Prabudi Sembiring (50 tahun), seorang petani/pekebun dari Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, dan terlapor, Abdul Niko Reza (26 tahun), seorang pelajar/mahasiswa dari Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Korban telah mendapatkan keadilan atas perdamaian tersebut dan telah membuat BAP Lanjutan Korban. Korban juga telah membuat permohonan pencabutan Laporan. Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice.Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan menyatakan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan contoh keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara tindak pidana. “Kami berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa keadilan dapat dicapai melalui pendekatan yang damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice dan akan segera dihentikan proses penyidikannya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Restorative Justice Menjadi Solusi Kasus Penganiayaan di Karo : Sebuah Langkah Positif dalam Penanganan Konflik
Polres Tanah Karo Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen
Ketua TP PKK Karo Tinjau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Deram dan Desa Temburun
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Dandim 0205/Tanah Karo Lakukan Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan
Eksekusi Lahan Eks Bangunan Jambur Lige di Kabanjahe Memanas, Keluarga Gunung Barus Menolak Putusan Pengadilan
Momen Haru di Kejaksaan Negeri Karo : Kepala Kejaksaan Negeri Karo Pimpin Apel Terakhir

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:35 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kebakaran

Kamis, 6 November 2025 - 21:33 WIB

Babinsa Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa dan Aparat Kelurahan Semakin Solid

Kamis, 6 November 2025 - 15:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 6 November 2025 - 10:03 WIB

Dukung Gubsu Bobby Hapus Pungli, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar Gelar Rapat Bersama SP/SB, Kadin dan Apindo

Kamis, 6 November 2025 - 01:02 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitor Pelaksanaan Rikpsi KKRI Gelombang III di Universitas Nomensen

Kamis, 6 November 2025 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Penertiban Bangunan di Jalan Rakyat Medan Perjuangan

Kamis, 6 November 2025 - 00:58 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Distribusi Makan Sehat Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Medan Timur

Kamis, 6 November 2025 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dukung Lomba PHBS di Kelurahan Pahlawan

Berita Terbaru

MEDAN

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kebakaran

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:35 WIB

BANDA ACEH

CMS, Internal Audit, Kepatuhan, GCG, GRC, SPI, Risk Management.

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:45 WIB