Tanah Karo, AgaraNews.com // Rutan Kelas IIB Kabanjahe memfasilitasi penelitian mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas HKBP Nomensen mengenai “Rehabilitasi dan Perawatan terhadap Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe”. Penelitian ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Rutan Kabanjahe.
Penelitian dengan metode wawancara ini melibatkan 12 mahasiswa/i yang mendapatkan data yang akurat dari pejabat Rutan Kabanjahe, termasuk Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan, dan Kepala Regu Pengamanan.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kedatangan para mahasiswa/i dan berharap penelitian ini dapat bermanfaat bagi dunia akademis dan Rutan Kabanjahe.
“Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dunia akademis dan bagi kami untuk melakukan evaluasi diri, mendapatkan ide-ide baru, meningkatkan kualitas program pembinaan, dan membangun citra yang lebih positif,” ujarnya.
Para mahasiswa mengapresiasi pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan Rutan Kabanjahe. Mereka sangat kooperatif dan mendapatkan akses data yang diperlukan untuk kelancaran studi.
Penelitian ini menjadi bukti bahwa pembelajaran dan pengetahuan dapat ditemukan di mana saja, bahkan di balik tembok Lapas/Rutan. Diharapkan lahir pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang lebih efektif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial. ( Lia Hambali)



































