Aceh Singkil, agaranews.com – Ahmad Fadil Lauser Melayu, Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS), mengkritisi keras pengangkatan lima pengurus baru Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) oleh Bupati Safriadi Oyon. Fadil menilai keputusan yang diambil tersebut bukan berlandaskan pada kepentingan dunia pendidikan, melainkan merupakan upaya memperkuat lingkaran kekuasaan keluarga yang semakin menggurita di Aceh Singkil.
Menurut Fadil, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh Bupati jauh dari ketentuan mekanisme yang diatur dalam qanun. Pleno yang seharusnya menjadi media musyawarah demokratis, justru berfungsi sebagai formalitas semu. Nama-nama pengurus dikatakan sudah dipersiapkan sejak sebelum forum dimulai.
“Ini bukan pembenahan di tubuh MPK, tapi cara lain mempertahankan dominasi keluarga. Administrasi dijadikan bungkus saja,” tegasnya pada media selasa (11/11/2025).
Sorotan utama Fadil tertuju pada pengangkatan Ahmad Damhuri Nasution sebagai Ketua MPK yang merupakan adik dari istri Bupati. Baginya, langkah ini memperlihatkan secara gamblang bagaimana jabatan publik di Aceh Singkil saat ini diarahkan untuk kekuasaan keluarga sendiri.
Lebih jauh, Fadil menambahkan bahwa pengangkatan ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola nepotisme yang berulang di kabupaten tersebut. Dari pengangkatan adik ipar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), hingga posisi anak kandung Bupati di KONI dan PMI Aceh Singkil, kesamaan pola itu sulit untuk diabaikan.
“Nepotisme bukan lagi sekadar tudingan, tapi kenyataan yang tidak bisa ditutupi,” ujar Fadil.
Ia juga menyesali sikap diam pemerintah yang tak memberikan penjelasan terbuka terkait legalitas PAW, status domisili Ketua MPK yang mempertanyakan, serta diduga campur tangan kekuasaan dalam lembaga yang seyogianya bersifat independen. “Ketika kekuasaan merasa tidak perlu memberi penjelasan apapun, itu berarti ruang kontrol publik semakin dipersempit,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Ahmad Fadil Lauser Melayu mendesak seluruh masyarakat dan kalangan mahasiswa untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, pendidikan adalah ruang publik yang harus bebas dari dominasi kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.
“Kabupaten ini tidak boleh dikelola seperti perusahaan keluarga. Jabatan publik bukanlah hadiah, tapi amanah untuk mengabdi kepada masyarakat,” pungkas Ketua FORMAS Aceh Singkil itu.
Penulis: Tim Red @lga.































