Melalui Dialog RRI, Bea Cukai Aceh Serukan Kesadaran Kolektif Perangi Rokok Ilegal

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 00:57 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 November 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Banda Aceh dengan topik “Perang Melawan Rokok Ilegal: Tantangan Pengawasan di Aceh”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki empat fungsi utama, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Ia menegaskan bahwa dalam konteks rokok ilegal, seluruh fungsi tersebut berjalan saling berkesinambungan.

“Bea Cukai memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, daya saing industri, serta penerimaan negara,” ujar Leni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melindungi Masyarakat, Industri, dan Keuangan Negara
Leni menekankan bahwa maraknya konsumsi rokok ilegal harus menjadi perhatian serius karena produk tersebut diproduksi atau beredar melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan sehingga tidak dapat dipastikan kandungan dan kualitasnya.

“Melindungi masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mengetahui apa kandungan dari rokok ilegal, karena diproduksi dan beredar melalui jalur yang tidak benar. Ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melindungi industri rokok legal, terutama yang didominasi oleh pelaku UMKM di Aceh. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal membuat pelaku usaha legal mengalami kerugian dan kehilangan pasar.

“Industri rokok legal yang sebagian besar UMKM, harus dilindungi agar tidak tergerus oleh peredaran rokok ilegal. Mereka sudah taat aturan dan membayar cukai, sehingga keberadaannya harus dijaga,” tambahnya.

Terkait aspek penerimaan negara, Leni menegaskan bahwa pengamanan keuangan negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai ingin memastikan penerimaan cukai yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai target.

Edukasi sebagai Langkah Preventif
Leni menyampaikan bahwa Bea Cukai selalu mengedepankan langkah preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, rokok ilegal merugikan banyak pihak.

“Konsumsi rokok ilegal sangat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak ada dana eksternalitas yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak buruk rokok melalui DBHCHT. Dan tentu saja, merugikan keuangan negara karena menggerus industri legal yang sudah patuh membayar cukai,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bea Cukai Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan kampus.

“Kami sering menggandeng pemerintah daerah untuk Gempur Rokok Ilegal, mengedukasi masyarakat secara langsung maupun melalui media. Untuk wilayah Banda Aceh, kami juga telah menggandeng para Camat agar turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal,” kata Leni.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Aceh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (RED)

Berita Terkait

Sinergi Ditjenpas Aceh dan PMI: Berbagi Kehidupan di Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh
Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Aceh Resmi Kukuhkan Satops Patnal
Lebaran Idul Fitri Tingal Hitung Hari: Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Bawak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Wali Nanggroe Pimpin Rapat Strategis Forkopimda Aceh, Pastikan Kesiapan Idul Fitri dan Stabilitas Daerah
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:41 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying

Senin, 27 April 2026 - 16:30 WIB

Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 16:20 WIB

Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana

Senin, 27 April 2026 - 16:10 WIB

Pertemuan Hangat Babinsa Serma Tumpal Padang dan Kades, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

Rehab RTLH TMMD 128 Langkat, Harapan Baru Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru