Polri Gempur Mafia Bawang Impor,..!!! 9 Ton Bawang Bombay Ilegal Dari India di Grebek Di Kota Malang, Ancam Petani Lokal

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 23:20 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malang, AgaraNews.com //.Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui tim gabungan Mabes Polri berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan bawang bombay impor ilegal asal India yang diduga kuat telah merugikan petani bawang merah dalam negeri.

Operasi dilakukan secara senyap pada Sabtu sore (8/11/2025) di sebuah gudang di kawasan Gadang, Kota Malang, dan berhasil mengamankan 9 ton bawang bombay impor ilegal berukuran di bawah 5 cm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) yang mengadukan maraknya peredaran “bawang bombay merah India” dengan harga jauh di bawah pasar.

Produk ilegal tersebut menyerupai bawang merah lokal, sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat konsumen dan menekan harga hasil panen petani dalam negeri.

Dari hasil investigasi lapangan, tim Mabes Polri menemukan gudang penyimpanan milik seorang importir berinisial BS, yang diketahui menyalurkan bawang impor ilegal ke sejumlah distributor di Jawa Timur.

Dari pengembangan kasus, aparat menemukan 9 ton dari total 56 ton bawang bombay impor yang sudah beredar, disita dari gudang milik A.Kh di Malang, yang dikelola oleh anaknya berinisial R.

Barang tersebut dipesan oleh seorang warga Mojokerto dan telah diedarkan melalui pasar tradisional serta marketplace daring seperti Tokopedia dan Shopee.Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut telah berjalan sistematis dan berpotensi menggagalkan program swasembada bawang merah nasional.

Menurut penyidik, tindakan para pelaku melanggar Keputusan Menteri Pertanian No. 105/2017 tentang standar bawang bombay impor serta Pasal 128 Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, dengan ancaman pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar.

“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, tapi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi petani kita,” tegas salah satu pejabat Mabes Polri yang memimpin operasi tersebut.

Polri memastikan akan memperketat pengawasan impor hortikultura dari hulu hingga hilir, termasuk jalur distribusi dan perizinan.

Pemerintah juga diimbau memperkuat sinergi antar instansi agar pasar bawang nasional kembali kondusif dan harga hasil panen petani tetap stabil.

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi mafia pangan yang mencoba bermain di jalur impor ilegal.

Karena di balik setiap kilogram bawang yang diselundupkan, ada keringat dan perjuangan ribuan petani lokal yang berusaha menjaga ketahanan pangan dan ekonomi rakyat kecil.(Gus/Lia Hambali).

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru