Medan, AgaraNews.com // Advokat Muda Indonesia mendesak KPK untuk segera memeriksa Menteri Sosial tahun 2018 dan seluruh jajarannya terkait dugaan korupsi dana bansos 2018 sebesar 22 Triliun Rupiah. Desakan ini muncul setelah KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos tahun 2020.
Adapun Latar Belakang Kasus sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos di Kemensos tahun 2020
– Tersangka terdiri dari tiga orang dan dua korporasi
– KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini
– Mereka yaitu:
– Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT)
– Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HT)
– Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT)
– Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES)
Dari Investigasi tersebut kita meminta agar , Menteri Sosial tahun 2018 dan seluruh jajarannya, Mitra rekanan Kemensos segera diperiksa dan lakukan
Penyelidikan mendalam terhadap Tipikor bansos 2018 .
KPK diminta untuk tidak hanya berkutat pada kasus bansos 2020, tapi juga mengusut kasus yang lebih besar dan memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara. Data-data otentik sudah ada di tangan KPK, sehingga diharapkan KPK dapat bekerja dengan baik dan transparan.
Yang mana kita ketahui dampak dari kasus ini adanya, Penyelewengan anggaran Dana Bansos 2018 sebesar 22 Triliun Rupiah, Merugikan keuangan negara dan masyarakat dan Menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
KPK harus segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam mengusut kasus korupsi bansos 2018. Masyarakat menantikan hasil investigasi yang adil dan transparan, demikian disampaikan Ketua Umum AMSUB, Apri Budi melalui sambungan WhatsApp pada Kamis 13/11/2025 siang. ( Lia Hambali)


































