Pakpak Bharat, Agara News.com // Pemerintah Pusat melalui Mentri Keuangan Republik Indonesia memberikan bantuan dana ke sekolah ke seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang di sebut dengan Bantuan Oprasi Sekolah ( BOS ) dan jumlah nominal yang di kirim ke tiap sekolah berdasarkan jumlah Murid sekolah itu sendiri.
Terkait itu, awak media ini menerima informasi dari masyarakat sekitar mengatakan; bahwa penggunaan Dana BOS di SDN 030433 di Tahun Anggaran 2024 diduga sarat dengan korupsi, dan saat itu kepala sekolah di jabat oleh Marni Banurea, S.Pd.K dan sekarang Beliau telah pensiun, ungkap warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, atas informasi warga tersebut, awak media ini menghubungi mantan kepala sekolah tersebut berinisial MB melalui Chattingan WhatsSapp di nomor 0821 6021 XXXX pada hari Rabu, 12/11/2025 sekira pukul 13.57 wib, untuk mempertanyakan Terkait informasi dari masyarakat, bahwa di dalam penggunaan dana BOS ratusan juta Rupiah tersebut menurut masyarakat ada dugaan korupsi, di mulai dari biaya rapat, bola volly dan lain sebagainya, namun Beliau ( MB ) belum menjawab, hingga berita ini di terbitkan.
Sesuai hasil penelusuran awak media ini dari informasi masyarakat itu, memang dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum mantan kepala Sekolah itu berinisial MB mencapai ratusan juta Rupiah, di T.A 2024 yang lalu. Oleh karna itu, warga mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar menindak lanjuti dugaan korupsi yang di lakukan oknum mantan kepsek berinisial MB beserta kroni-kroninya, sehingga merugikan Uang Negara mencapai ratusan juta Rupiah itu. ( JB / Kabiro Agara News.com Pakpak Bharat )
—-141125—-

































