Peduli Warga Kurang Mampu, Camat Conggeang Galang Donasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 17:23 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, AgaraNews.com // Menjelang puncak musim penghujan dan potensi cuaca ekstrem, Forkopimcam Conggeang Kabupaten Sumedang menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana di halaman Kantor Kecamatan Conggeang, Senin (17/11/2025). Apel ini sekaligus menjadi momentum lahirnya gerakan solidaritas untuk warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Salah satu warga yang mendapat perhatian adalah Ibu Nonoh, penduduk Dusun Babakan, Desa Conggeang Kulon. Kondisi rumahnya dinilai sangat memprihatinkan dan berisiko besar terdampak hujan lebat maupun longsor.
Untuk membantu, jajaran Forkopimcam melakukan penggalangan donasi sukarela dari aparatur pemerintah kecamatan dan peserta apel. Bantuan itu rencananya digunakan untuk perbaikan darurat agar rumah Nonoh tetap layak dihuni selama cuaca ekstrem.
“Kami menyiapkan langkah cepat untuk warga yang paling rentan. Bencana tidak hanya soal longsor dan banjir, tetapi juga soal keselamatan warga yang rumahnya tidak layak,” ujar Camat Conggeang, Cecep Erwin Sudaryat, S.Sos., usai apel kesiapsiagaan.
Forkopimcam menyatakan siap melakukan pengecekan ulang dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi untuk memastikan tidak ada warga miskin ekstrem yang terabaikan.
“Kami butuh dukungan lintas sektor. Kecamatan bisa bergerak, tapi tidak akan maksimal tanpa dorongan anggaran dan kolaborasi pemerintah daerah hingga provinsi,” tegas Camat Cecep.
Saat apel berlangsung, tim Buser menyempatkan meninjau kediaman Ibu Nonoh. Di sebuah rumah kecil dengan dinding rapuh, ia mengaku sering tidak bisa tidur saat hujan turun karena takut atap ambruk.
Pada kesempatan apel tersebut, sebagai bentuk kepeduliannya kepada warga kurang mampu atas inisiatif Camat secara sukarela menghimpun donasi untuk perbaikan rumah warga yang tidak layak huni. Ibu Nonoh, yang belokasi di Dusun Babakan Desa Conggeang Kulon, Conggeang, Sumedang sebelumnya sudah ditinjau dan memang kondisi rumahnya sangat memperhatikan dan membutuhkan bantuan.
Camat Conggeang Cecep Erwin Sudaryat, S.Sos. berharap ke depan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat bawah hingga kabupaten dan provinsi terjalin sinergitas yang baik untuk membantu warga kurang mampu. Karena menurutnya jika jajaran bawah saja yang melaksanakan dirasa sangat berat. (Ika/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru