Penunjukan Ketua MPK Aceh Singkil Menuai Sorotan, Bupati Dinilai Abaikan Kritikan Publik

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 00:58 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com – Penetapan Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil untuk periode 2025–2028 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) secara tertutup kembali menimbulkan kontroversi. Meskipun mendapat kritik keras dari masyarakat dan kelompok mahasiswa, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dinilai tetap bersikeras mempertahankan keputusan tersebut.

 

DMH, yang disebut-sebut sebagai adik ipar kandung Bupati, resmi dilantik sebagai Ketua MPK Aceh Singkil pada 7 November 2025 melalui rapat pleno tertutup. Penunjukan ini memunculkan pertanyaan serius terkait keabsahan dan kelayakan figur yang dipercayakan memimpin lembaga strategis pemerintah daerah di sektor pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keabsahan Domisili dan Kepantasan Jabatan Dipertanyakan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa DMH bermukim di Medan, Sumatera Utara, dan berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di kota tersebut. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat Aceh Singkil mengenai legitimasi dan kesiapan DMH dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPK.

 

Seorang warga Desa Lae Butar yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami tidak mengenal DMH. Selama ini dia tinggal di Medan. Bagaimana bisa dia ditunjuk menjadi Ketua MPK Aceh Singkil? Apakah dia memang memahami Qanun Aceh?”

 

Warga lain, JM, turut meragukan keaslian Kartu Tanda Penduduk (KTP) DMH yang tercatat beralamat di Desa Lae Butar, dan diduga dibuat semata-mata untuk memenuhi persyaratan jabatan. “DMH baru terlihat di Aceh Singkil setelah Pak Oyon menjadi Bupati dan tinggal di rumah beliau. Apakah KTP itu asli?” ujarnya.

 

Selain itu, masyarakat Desa Lae Butar mempertanyakan partisipasi DMH dalam berbagai kegiatan desa yang sangat minim, sehingga menimbulkan keraguan akan keanggotaannya sebagai warga setempat.

 

Tudingan Nepotisme dan Desakan Evaluasi dari DPRK

 

Hasil investigasi media mengungkapkan bahwa DMH lebih banyak tinggal di Medan dan hanya sesekali berada di Lae Butar atau pendopo bupati, karena hubungan keluarga. Banyak pihak menilai penunjukan tersebut bertentangan dengan semangat Qanun Aceh dan tidak mencerminkan kecakapan seorang pemimpin MPK yang paham kondisi lokal.

 

Sehubungan dengan itu, aktivis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp_Aksi) mendesak Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi keluhan serta keresahan masyarakat.

 

“Kami mendorong DPRK bertindak cepat untuk menghindari krisis kepercayaan publik. Anak bupati sudah terlalu banyak menduduki jabatan rangkap di KONI dan PMI, jangan sampai jabatan lain juga jatuh ke tangan keluarga,” tegas perwakilan Alamp_Aksi, minggu (16/11/2025).

 

Sebagai bentuk protes terhadap penunjukan yang dinilai kontroversial tersebut, masyarakat dan aktivis menyatakan kesiapan turun ke jalan jika DPRK Aceh Singkil tak segera melakukan evaluasi menyeluruh.

 

“Kami akan vokal menyuarakan aspirasi agar publik mengetahui bahwa Alamp_Aksi hadir dan berjuang membela kepentingan rakyat,” tutup perwakilan tersebut.

 

Tim Redaksi agaranews.com @lga

Berita Terkait

Struktur Baru Majelis Pendidikan Aceh Singkil Resmi Ditetapkan, Damhuri Pimpin Sebagai Ketua
LSM Cokro Apresiasi Langkah Tegas Kejari Aceh Singkil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Singkil Resmi Tahan Mantan PJ Kepala Desa Siompin Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Bupati Aceh Singkil Hadiri Rakor Nasional Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2026
Pertemuan Bersejarah: Tgku Tarmidi Asingkilli dan Rhoma Irama Satukan Dakwah dan Budaya Aceh Singkil
Dua Santri Dayah Al Anshar Lae Balno Raih Prestasi di PAI Fair 2025 Aceh Singkil
Pembangunan Jembatan Trans 26 di Gunung Meriah Aceh Singkil Permudah Aktivitas Warga Antar Kecamatan
FMPK-AS Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Genset Puskesmas Senilai Rp2,5 Miliar ke Kejati Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:33 WIB

Razia PMKS di Halte Busway Permai, Polsek Koja Amankan Delapan Orang

Rabu, 19 November 2025 - 12:30 WIB

Aksi Greenpeace di Perairan PLTGU Muara Karang Berjalan Kondusif, Polsek Metro Penjaringan Lakukan Pengamanan Ketat

Rabu, 19 November 2025 - 12:08 WIB

Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perkuat Program “Jaga Lingkungan” di Kawasan Permukiman

Rabu, 19 November 2025 - 12:02 WIB

Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Kota Tanjungbalai M.Azri,SH : Tolak SK.Dewan Pengupahan diperpanjang

Rabu, 19 November 2025 - 10:31 WIB

Hakim Tegur Keras Diah : Pinjam Rp 60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat,.???

Rabu, 19 November 2025 - 10:24 WIB

 Perangkat Desa Sihareo Sogaeadu Diduga Tipu Janda Lansia, JPKP Minta Bupati Pecat Jika TerbuktiOknum

Rabu, 19 November 2025 - 10:07 WIB

Alm. Kanda Syukrinur: Organisatoris dan Akademis yang Sederhana Berkepribadian Teladan

Rabu, 19 November 2025 - 10:04 WIB

Sampaikan Aspirasi BPRPI Kampung Tanjung Audensi ke Fraksi PKS DPRD Kabupaten Deli Serdang

Berita Terbaru